SuaraBogor.id - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) gagal melaporkan Presiden Joko Widodo terkait kasus pelanggarn protokol kesehatan karena ditolak polisi.
Awalnya, GPI hendak mempolisikan Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat terkait kasus kerumunan massa di Maumere, NTT beberapa waktu lalu. Namun, kedatangan mereka ke Bareskrim Polri, Jumat (26/2/2021) petang untuk melaporkan peristiwa itu tak membuahkan hasil.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan mengatakan, barang bukti yang dibawa juga dipulangkan lagi.
"Intinya tadi kami sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," kata Fery di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2021).
Feru mengaku tak puas dengan jawaban petugas SPKT karena tak secara gamblang saat ditanyakan soal apakah laporan tersebut diterima atau tidak. Namun, lantaran tak ada bukti surat tanda terima berupa Nomor Laporan Polisi (LP), maka dipastikan jika laporan itu ditolak.
"Ini tidak ada nomor LP. Saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena di saat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak. Intinya silakan bikin laporan secara resmi, itu jawaban yang kami terima. Jelas kami tidak puas dengan jawaban ini," kata dia.
Bawa Bukti Video Jokowi
PP GPI sebelumnya hendak melaporkan Jokowi dan Viktor atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa penyambut presiden saat kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada 23 Februari lalu.
Fery mengklaim bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya itu ke Bareskrim Polri. Salah satu barang bukti yang dibawa yakni berupa video.
Baca Juga: Lagi, Bareskrim Tolak Laporan Warga Kasus Kerumunan Jokowi di NTT
"Video yang menggambarkan pelanggaran protokol kesehatan tadi, terjadi kerumunan, di kerumunan itu presiden kemudian membagikan sovenir. Kerumunan itu sudah ada dari sebelum presiden sampai ke lokasi jadi terkesan dibiarkan," katanya.
Tagih Janji Kapolri
Mulanya, Fery berharap laporannya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Sebab, kata dia, ini sebagai ujian bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap komitmennya untuk menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Kami berharap masih ada keadilan, kita datang juga untuk menagih janji Kapolri bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata dia.
Dua Kali Tolak Laporan
Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan sebelumnya telah lebih dahulu membuat laporan serupa ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia pada Kamis (25/2) kemarin.
Tag
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran