SuaraBogor.id - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) gagal melaporkan Presiden Joko Widodo terkait kasus pelanggarn protokol kesehatan karena ditolak polisi.
Awalnya, GPI hendak mempolisikan Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat terkait kasus kerumunan massa di Maumere, NTT beberapa waktu lalu. Namun, kedatangan mereka ke Bareskrim Polri, Jumat (26/2/2021) petang untuk melaporkan peristiwa itu tak membuahkan hasil.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan mengatakan, barang bukti yang dibawa juga dipulangkan lagi.
"Intinya tadi kami sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," kata Fery di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2021).
Feru mengaku tak puas dengan jawaban petugas SPKT karena tak secara gamblang saat ditanyakan soal apakah laporan tersebut diterima atau tidak. Namun, lantaran tak ada bukti surat tanda terima berupa Nomor Laporan Polisi (LP), maka dipastikan jika laporan itu ditolak.
"Ini tidak ada nomor LP. Saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena di saat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak. Intinya silakan bikin laporan secara resmi, itu jawaban yang kami terima. Jelas kami tidak puas dengan jawaban ini," kata dia.
Bawa Bukti Video Jokowi
PP GPI sebelumnya hendak melaporkan Jokowi dan Viktor atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa penyambut presiden saat kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada 23 Februari lalu.
Fery mengklaim bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya itu ke Bareskrim Polri. Salah satu barang bukti yang dibawa yakni berupa video.
Baca Juga: Lagi, Bareskrim Tolak Laporan Warga Kasus Kerumunan Jokowi di NTT
"Video yang menggambarkan pelanggaran protokol kesehatan tadi, terjadi kerumunan, di kerumunan itu presiden kemudian membagikan sovenir. Kerumunan itu sudah ada dari sebelum presiden sampai ke lokasi jadi terkesan dibiarkan," katanya.
Tagih Janji Kapolri
Mulanya, Fery berharap laporannya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Sebab, kata dia, ini sebagai ujian bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap komitmennya untuk menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Kami berharap masih ada keadilan, kita datang juga untuk menagih janji Kapolri bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata dia.
Dua Kali Tolak Laporan
Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan sebelumnya telah lebih dahulu membuat laporan serupa ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia pada Kamis (25/2) kemarin.
Tag
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Parkir Sembarangan di Pakansari? Siap-siap Ban Dikempesin atau Diangkut Dishub
-
Waspada Skincare Paket Rp35 Ribu, Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Bogor
-
5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran
-
Cuma 1 Jam dari Jakarta, Destinasi Liburan Wellness di Bogor Ini Wajib Dicoba