Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 26 Februari 2021 | 20:59 WIB
Ilustrasi rel kereta Bogor-Sukabumi. [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBogor.id - Untuk sementara, masyarakat tidak bisa melewati Jalan Raya Pahlawan mengarah Empang, dan Jalan Raya Paledang Kota Bogor. Sebab, saat ini sedang ada pembangunan rel ganda (Double track) trase Bogor-Sukabumi.

Namun, saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuat jembatan darurat (Bailey) yang posisinya bersebelahan dengan Jembatan Paledang.

Pembangunan juga berdampak kepada pembongkaran Jembatan Paledang dan Empang di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pantauan di lokasi, jembatan tersebut mampu dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua. Hanya saja, untuk kendaraan bus dan truk dilarang melintas di jalan tersebut. Sehingga, meski ada pengalihan arus, lalu lintas di Jalan Paledang tidak tersendat.

Baca Juga: Kasus Mayat Dalam Plastik di Bogor, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

"Saya harap masyarakat bersabar dalam hal ini dan PT KAI agar mempercepat proses pembangunan agar lalulintas berjalan normal seperti biasa," ujar Lurah Paledang, Johan, dikutip dari Ayojakarta.com -media jaringan- Suarabogor.id, Jumat (26/2/2021).

Johan mengatakan, pembangunan jalur ganda berdampak kepada warga yang tinggal di lingkungan RT 02, RW 02 Kelurahan Paledang. Pasalnya, tempat tinggal mereka berada tepat di samping rel. Mereka pun harus dipindahkan agar pembangunan jalur ganda menjadi lancar.

Johan memastikan, pembayaran uang kerahiman sudah selesai dibayarkan oleh PT KAI, dan warga pun sudah mengosongkan rumahnya. Hanya saja, masih ada 12 bidang tanah yang belum dibayar sebagai ganti rugi.

"Alhamdulillah untuk pembayaran uang kerohiman sudah selesai dan berjalan lancar. Sedangkan untuk untuk pembebasan 12 bidang tanah tinggal menunggu pembayaran setelah selesai proses administrasi, karena harus menunggu persetujuan Kemenkeu informasinya," ujar Johan.

Tak hanya di Jalan Paledang, pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Pahlawan, tepatnya di Jembatan Empang. Selama enam bulan ke depan, kendaraan dilarang melintas dan diarahkan untuk melalui jalan alternatif melalui belakang Polsek Bogor Selatan.

Baca Juga: Komisi VIII Dorong Pelayanan Maksimal KUA Kota Bogor

Berbeda dengan Kelurahan Paledang yang sudah selesai dengan proses pembayaran uang kerahiman, di Kelurahan Empang masih ada ratusan penghuni yang belum menerima uang ganti rugi.

Lurah Empang, Harry Cahyadi menjelaskan, ada sekitar 500 rumah warga yang belum menerima uang kerahiman. Sehingga banyak warga yang berada di lokasi pembangunan belum meninggalkan rumahnya.

"Dari 802 bangunan baru sekitar 300-an yang baru terima uang kerohimannya," ucap Harry.

Dia mengaku, belum mendapatkan informasi resmi dari PT KAI kapan pembayaran dilakukan.

Harry berharap, pembayaran bisa dilakukan dalam waktu dekat. Apalagi proses pembangunan sudah mulai dilakukan di wilayahnya.

"Info secara lisan sih Maret katanya, tapi lebih jelas kita menunggu secara surat resmi dari PT KAI," ujarnya.

Load More