SuaraBogor.id - Untuk sementara, masyarakat tidak bisa melewati Jalan Raya Pahlawan mengarah Empang, dan Jalan Raya Paledang Kota Bogor. Sebab, saat ini sedang ada pembangunan rel ganda (Double track) trase Bogor-Sukabumi.
Namun, saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuat jembatan darurat (Bailey) yang posisinya bersebelahan dengan Jembatan Paledang.
Pembangunan juga berdampak kepada pembongkaran Jembatan Paledang dan Empang di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Pantauan di lokasi, jembatan tersebut mampu dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua. Hanya saja, untuk kendaraan bus dan truk dilarang melintas di jalan tersebut. Sehingga, meski ada pengalihan arus, lalu lintas di Jalan Paledang tidak tersendat.
Baca Juga: Kasus Mayat Dalam Plastik di Bogor, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban
"Saya harap masyarakat bersabar dalam hal ini dan PT KAI agar mempercepat proses pembangunan agar lalulintas berjalan normal seperti biasa," ujar Lurah Paledang, Johan, dikutip dari Ayojakarta.com -media jaringan- Suarabogor.id, Jumat (26/2/2021).
Johan mengatakan, pembangunan jalur ganda berdampak kepada warga yang tinggal di lingkungan RT 02, RW 02 Kelurahan Paledang. Pasalnya, tempat tinggal mereka berada tepat di samping rel. Mereka pun harus dipindahkan agar pembangunan jalur ganda menjadi lancar.
Johan memastikan, pembayaran uang kerahiman sudah selesai dibayarkan oleh PT KAI, dan warga pun sudah mengosongkan rumahnya. Hanya saja, masih ada 12 bidang tanah yang belum dibayar sebagai ganti rugi.
"Alhamdulillah untuk pembayaran uang kerohiman sudah selesai dan berjalan lancar. Sedangkan untuk untuk pembebasan 12 bidang tanah tinggal menunggu pembayaran setelah selesai proses administrasi, karena harus menunggu persetujuan Kemenkeu informasinya," ujar Johan.
Tak hanya di Jalan Paledang, pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Pahlawan, tepatnya di Jembatan Empang. Selama enam bulan ke depan, kendaraan dilarang melintas dan diarahkan untuk melalui jalan alternatif melalui belakang Polsek Bogor Selatan.
Baca Juga: Komisi VIII Dorong Pelayanan Maksimal KUA Kota Bogor
Berbeda dengan Kelurahan Paledang yang sudah selesai dengan proses pembayaran uang kerahiman, di Kelurahan Empang masih ada ratusan penghuni yang belum menerima uang ganti rugi.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga