SuaraBogor.id - Nelayan Sulawesi Selatan yang tinggal di Pulau Kodingareng meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga garap antek-anten Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Mereka mengaku bersyukur, atas ditetapkannya Nurdin Abdullah menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Siti Aisyah perwakilan nelayan dari Pulau Kodingareng mengatakan, sudah mengharapkan hal seperti ini terjadi. Pengerukan pasir yang dilakukan oleh perusahaan milik orang dekat Nurdin Abdullah dianggap sudah sangat meresahkan mereka.
"Kami bersyukur. Kami juga mendukung KPK bisa bekerja dengan baik," kata Siti Aisyah, dikutip dari Suarasulsel.id, Minggu (28/2/2021).
Saat ini, kata Aisyah, penambangan pasir memang sudah tidak ada. Namun, dampak yang ditinggalkan sangat besar.
Beberapa nelayan bahkan tidak bisa lagi melaut. Abrasi mengancam sewaktu-waktu.
"Kami berharap tidak hanya Nurdin Abdullah, tapi antek-anteknya juga bisa diperiksa," harapnya.
Mereka memang pernah kecewa besar dengan Nurdin Abdullah. Ratusan nelayan bahkan menginap di gerbang masuk Kantor Gubernur melakukan aksi protes
Mereka mengaji dan berdoa bersama agar kelak Nurdin mendapat sanksi dari Allah.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek
"Saya ingat betul, mereka berdoa, mengaji, dan meminta keadilan bagi mereka agar Nurdin diberi jalan dan teguran dan diberi sanksi atas penderitaan masyarakat," kata Ketua WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin, Sabtu (27/2/2021).
Saat itu aksi besar-besaran dilakukan oleh perempuan dan anak-anak. Mereka menanyakan soal kebijakan Nurdin Abdullah yang menerbitkan izin untuk pengerukan pasir di pulau.
"Namun Nurdin tak kunjung menemuinya. Kami mengharapkan ada keadilan saat itu terutama nelayan tradisional dalam tanda kutip miskin," tambahnya.
Ia mengaku masyarakat bersyukur Nurdin Abdullah ditangkap. Itu adalah jawaban dari doa mereka selama ini.
"Kami pandang ini sudah sesuai dengan harapan masarakat yang saat ini merasakan dampak dari proyek tambang pasir laut. Di balik ini semua ada peran dari Nurdin Abdullah," jelasnya.
Walhi sendiri pernah melaporkan kasus ini ke KPK dan KPPU tahun 2020 lalu. Pihaknya menemukan ada persaingan tidak sehat atau monopoli atau perusahaan dari orang terdekat Nurdin Abdullah.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Kantongi Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
-
Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Terkini
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor