Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 28 Februari 2021 | 08:05 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dihadirkan saat Konferensi pers terkait penetapannya sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dari investigasi mereka, dua perusahaan yang mendapatkan izin penambangan adalah staf khusus Gubernur Sulsel, yang tak lain adalah mantan tim kampanyenya pada Pilgub lalu.

"Jadi kami sangat mengapresiasi KPK dengan tinggi yang sudah melakukan penegakan hukum yang tepat dengan menangkap dan memeriksa Nurdin Abdullah," tukasnya.

Load More