SuaraBogor.id - Pelaku pengoplos tabung gas ukuran 3 dan 12 kilo gram di Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diringkus polisi beserta sejumlah barang bukti (Barbuk) diamankan.
Kapolsek Klapanunggal, AKP M.Fadli Amri mengatakan, pelaku pengoplos tabung gas ukuran 3 dan 12 kilo gram itu diringkus Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pada Rabu (24/2/2021) kemarin.
"Unit Reskrim berhasil lakukan pengungkapan kasus pengoplosan tabung gas berukurang 3 kilo gram dan 12 kilo gram Rabu (24/2/2021)," katanya dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id, Minggu (28/2/2021).
Menurutnya, pengungkapan itu berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya salah satu rumah di Grand Kahuripan Cluster Papandayan di jadikan gudang pengoplosan tabung gas.
"Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pun langsung melakukan penyelidikan atas adanya laporan tersebut," ungkapnya.
Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pun langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan, terhadap salah satu rumah yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas.
"Kami berhasil mengamankan pelaku yang merupakan pria berinisial W. Dan barang bukti yang berhasil di amankan yaitu 197 tabung gas ukuran 4 kilo gram, 6 tabung gas berukuran 5,5 kilogram, 10 tabung gas berukuran 12 kilogram, 24 tabung gas berukuran 12 kilogram, 1 Unit mobil Kijang, 10 buah pipa yang di gunakan sebagai media transfer gas, 1 kantong Plastik tutup tabung gas, dan 1 buah timbangan," jelasnya.
"Atas temuan tersebut Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pun langsung mengamankan pelaku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mengamankan temuan barang bukti yang berhasil di temukan di lokasi pengoplosan gas tersebut," tukasnya.
Baca Juga: Mau Berlibur ke Puncak Bogor, Ratusan Pelancong Diusir Satpol PP
Berita Terkait
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara