SuaraBogor.id - Pelaku pengoplos tabung gas ukuran 3 dan 12 kilo gram di Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diringkus polisi beserta sejumlah barang bukti (Barbuk) diamankan.
Kapolsek Klapanunggal, AKP M.Fadli Amri mengatakan, pelaku pengoplos tabung gas ukuran 3 dan 12 kilo gram itu diringkus Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pada Rabu (24/2/2021) kemarin.
"Unit Reskrim berhasil lakukan pengungkapan kasus pengoplosan tabung gas berukurang 3 kilo gram dan 12 kilo gram Rabu (24/2/2021)," katanya dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id, Minggu (28/2/2021).
Menurutnya, pengungkapan itu berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya salah satu rumah di Grand Kahuripan Cluster Papandayan di jadikan gudang pengoplosan tabung gas.
"Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pun langsung melakukan penyelidikan atas adanya laporan tersebut," ungkapnya.
Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pun langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan, terhadap salah satu rumah yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas.
"Kami berhasil mengamankan pelaku yang merupakan pria berinisial W. Dan barang bukti yang berhasil di amankan yaitu 197 tabung gas ukuran 4 kilo gram, 6 tabung gas berukuran 5,5 kilogram, 10 tabung gas berukuran 12 kilogram, 24 tabung gas berukuran 12 kilogram, 1 Unit mobil Kijang, 10 buah pipa yang di gunakan sebagai media transfer gas, 1 kantong Plastik tutup tabung gas, dan 1 buah timbangan," jelasnya.
"Atas temuan tersebut Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pun langsung mengamankan pelaku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mengamankan temuan barang bukti yang berhasil di temukan di lokasi pengoplosan gas tersebut," tukasnya.
Baca Juga: Mau Berlibur ke Puncak Bogor, Ratusan Pelancong Diusir Satpol PP
Berita Terkait
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
Kemarau Mulai Terasa, Debit Ciliwung di Bendungan Katulampa Turun Drastis
-
Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda