SuaraBogor.id - Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamayah Hanafiah mengatakan, pihaknya tetap akan meminta agar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab tetap dilanjut, meski pihak termohon nantinya kembali tidak hadir.
Sebab, pada sidang gugatan praperadilan pekan lalu, Polda Metro Jaya selaku pihak termohon tidak hadir pada persidangan tersebut. Sehingga sidang ditunda.
Sidang dengan agenda pembacaan permohonan gugatan tersebut rencananya akan berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
"Saya mengajukan sidang dilanjutkan tanpa dihadiri termohon dari kepolisian," ungkap Alamsyah dikutip dari Suara.com, Senin (1/3/2021).
Sebelumnya, sidang perdana gugatan yang berkaitan dengan penangkapan serta penahanan terhadap Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan ditunda, Senin (22/2/2021) lalu. Sebab, salah satu pihak termohon menolak untuk hadir.
Pihak tergugat tersebut adalah Polda Metro Jaya. Alasannya, ada kesalahan alamat yang dicantumkan oleh kubu Rizieq perihal surat gugatan praperadilan.
Persidangan sempat dibuka oleh hakim tunggal Suharno di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.46 WIB. Dalam hal ini, kubu Rizieq diwakili oleh kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah.
"Pihak termohon penyidik Polda Metro Jaya tidak menerima atau menolak panggilan ini, dikatakan alamatnya tidak tepat," ujar Suharno.
Suharno melanjutkan, alamat dalam surat praperadilan yang dicantumkan kubu Rizieq hanya ditujukan pada pihak Bareskrim Polri. Dalam hal ini, lanjut dia, alamat Polda Metro Jaya seharusnya juga dicantumkan dalam surat gugatan praperadilan.
Baca Juga: Polisi Ogah Proses Kasus Kerumunan Jokowi, IPW Sebut Penyebabnya
"Kami memperhatikan dari permohonan dari pihak termohon yang mana permohonan itu ditujukan Bareskrim Polri qq penyidik Polda Metro Jaya, perkara laporan polisi beralamat di jalan Trunojoyo nomor tiga, mungkin karena alamatnya tidak tepat," sambungnya.
"Berdasrakan dari permohonan saudara yang terakhir itu alamatnya tidak tepat, sehingga dari pihak Polda menolak," beber Suharno.
Dengan demikian, kubu Rizieq langsung memperbaiki alamat dalam surat permohonan di dalam persidangan. Suharno pun menunda persidangan hingga 1 Maret 2021 mendatang.
"Karena praperadiln ada dibatasi oleh waktu dan apalagi berkaitan permohonan penanggapan dan penahanan untuk itu sidang kami tunda, hakim mentapkan pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021,"
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan