SuaraBogor.id - Miris, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada remaja berinisial N (14), karena diduga telah mencabuli E (6) bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Peristiwa remaja duduk di bangku SMP itu mencabuli bocah SD pada Kamis, (18/2/2021) lalu sekitar pukul 17.30 WIT.
Diketahui, peristiwa bocah SD dicabuli siswa SMP itu terjadi di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, remaja yang masih duduk bangku SMP itu datang ke rumah korban. Saat itu korban sedang bermain bersama temannya M (6) di ruang tengah rumah korban. Setiba di rumah korban, pelaku memberikan Handphone (HP) kepada M dan menyuruhnya menunggu di ruang tamu.
Lalu pelaku mengajak korban masuk ke kamar dan menyuruhnya membuka pakaian dengan iming-iming uang Rp5 ribu. Kemudian tanpa rasa takut pelaku langsung mencabuli korban.
Berselang seminggu, M menceritakan kepada S, kakak perempuan korban terkait perbuatan N tersebut. Kemudian S menanyakan kepada korban.
"Karena tak tahan akan rasa sakit di bagian vitalnya, bocah yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu menceritakan semuanya," kata Aiptu Hujaifah, dikutip dari Beritabali.com -media jaringan- Suarabogor.id, Senin (1/3/2021).
Mengetahui hal itu, kakak korban pun marah, lalu memanggil keluarganya dan melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Polsek Manggelewa.
Mendapat laporan tersebut, Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 18.40 WITA, Kapolsek Manggelewa, Iptu Rudolfo De A Rouojo, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota lainnya untuk mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: Tersangka Pemalsu Test Antigen 15 Jemaah Tabligh Segera Disidang
Pada saat evakuasi berlangsung, sempat ada perlawanan dari kakak korban yang sudah ada di rumah terduga bersama keluarganya yang lain.
"Namun aksi kakak korban berhasil diredam oleh personel Polsek. Selanjutnya terduga digelandang ke Mapolsek Manggelewa," ujar Hujaifah.
Peristiwa yang menimpa korban itu juga terendus warga setempat. Sekitar pukul 19.00 WITA, warga berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku dengan membawa kayu, batu dan senjata tajam bahkan mencari orang tua pelaku.
Setiba massa di rumah pelaku, tampak orang tua pelaku buru-buru mengemasi barang-barangnya. Karena mereka berpikir rumahnya akan jadi sasaran amukan massa.
Anggota yang pada saat itu berada di TKP, sempat menghalau massa dengan upaya persuasif dan humanis. Akan tetapi jumlah massa terlalu banyak, tidak mampu dihalau hingga sempat menganiaya ayah pelaku dengan menggunakan kayu dan tangan kosong.
"Berkali-kali dilerai oleh anggota, akhirnya ayah pelaku berhasil melarikan diri," terang Hujaifah.
Berita Terkait
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar