Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 01 Maret 2021 | 09:59 WIB
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 20.00 WITA, massa tersebut melakukan perusakan rumah orang tua pelaku dengan melempar menggunakan kayu dan batu.

Kemudian masuk ke dalam rumah dan merusak isi rumah tersebut. Hingga rumah semi permanen itu, rata dengan tanah dan massa pun membubarkan diri.

"Saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Dompu dan ditangani oleh bagian Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Hujaifah.

Baca Juga: Tersangka Pemalsu Test Antigen 15 Jemaah Tabligh Segera Disidang

Load More