Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 Maret 2021 | 18:51 WIB
profil Gabriella Larasati (instagram @gabriellalarasati)

4. Gabriella Larasati Juga Berpeluang Jadi Tersangka

Gabriella Larasati usai diperiksa kasus video syur [Suara.com/Herwanto]

Gabriella Larasati belum bisa bernapas lega. Sebab statusnya yang kini sebagai saksi kasus video syur bisa saja naik jadi tersangka.

"Bisa saja (jadi tersangka) selama dia memenuhi unsur pidananya," kata Ady.

"Sampai saat ini GL masih berstatus saksi, karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya lagi.

Baca Juga: Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati Pemilik Situs Porno

Pernyataan Ady soal kemungkinan Gabriella Larasati bisa ditersangkakan jadi fakta baru. Dari situ terungkap kalau dia adalah sosok perempuan di dalam video.

Terus mendalami kasus ini, polisi dalam waktu dekat akan memanggil beberapa saksi.

5. Penyebar Video Gabriella Larasati Untung Rp 75 Juta

Pesinetron Gabriella Larasati (kedua dari kanan) usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kasus video syur mirip dirinya, Selasa (23/2/2021). [ANTARA/Devi Nindy]

NK, salah satu penyebar video syur mirip artis Gabriella Larasati memiliki sebuah situs porno. Situs yang dibangun sejak sekitar 10 bulan lalu itu telah memiliki 14 ribu anggota pelanggan atau member.

Setiap member wajib membayar sejumlah uang dari sekitar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu. Dari stiu, NK pun sudah meraup uang hingga Rp 75 juta.

Baca Juga: Punya Situs Porno, Penyebar Video Gabriella Larasati Untung Rp 75 Juta

"Kami lihat yang bersangkutan sudah melakukan 10 bulan terakhir (menjual konten video porno) dan meraup keuntungan Rp 75 juta," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady.

Load More