Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 02 Maret 2021 | 08:05 WIB
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal Miras [screenshot]

SuaraBogor.id - Eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyarankan kepada para politisi dan non politisi yang beroposisi terhadap Pemerintah Presiden Jokowi, agar berhenti memainkan isu minuman keras (Miras).

Menurut Ferdinand, isu miras yang saat ini dimainkan menjadi peluru untuk ditembakkan menyerang Jokowi sangat percuma dan tak berguna. Karena, persoalan miras sudah sangat basi.

"Saran saya kepada para politisi dan non politisi yang beroposisi terhadap pemerintah Jokowi, berhentilah menjadikan isu legalitas miras sebagai peluru yang ditembakkan menyerang Jokowi, percuma dan tak berguna, karena yang kalian bicarakan sudah basi dan tidak lagi relevan. Coba teriakin Anies dulu!," tulisnya pada akun twitter pribadinya dikutip Suarabogor.id, Selasa (2/3/2021).

Diberitakan sebelumnya, soal Minuman Keras (Miras) yang kini ditetapkan menjadi daftar positif investasi (DPI) melalui kebijakan Presiden Jokowi mendapatkan kecaman dari berbagai pihak seperti PKS dan PPP.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, selama ini sudah banyak daerah yang merasakan dampak negatif dari konsumsi miras. Salah satunya terjadi di Papua yang memiliki data kalau penggunaan miras memicu kriminalitas.

Baca Juga: Pemadam Kebakaran DKI Bantu Tangkap Ular sampai Lepaskan Cincin dari Jari

"Banyak daerah sudah merasakan bahaya miras, contohnya Papua. Data kriminalitas 80 persen karena Miras, Perang suku juga dipicu Miras," kata Mardani melalui akun Twitternya @MardaniAliSera pada Senin (1/3/2021) dikutip Suarabogor.id dari Suara.com.

Kondisi tersebut lantas membuat para pengurus gereja setempat menolak adanya miras di tanah Timur Indonesia Mardani meminta pemerintah bisa mendengarkan masukan dari mereka.

"Wajar pengurus gereja dan para penginjil menolak Miras di Papua, tolong dengar aspirasi mereka."

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan pihaknya tak setuju dengan pemerintah yang menetapkan minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI).

"Ketika PPP harus bersikap tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah, iya kami katakan tidak setuju," kata Arsul dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: PBNU dan Muhammadiyah Kompak Menentang Kebijakan Investasi Miras

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Load More