SuaraBogor.id - Sebanyak 14 lokasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling disiapkan Polda Metro Jaya, salah satunya berada di wilayah Depok, Jawa Barat.
Samsat Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya itu berada di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, di Jakarta, Kamis, lokasi layanan itu untuk warga di lima kota administrasi Jakarta dapat diakses pada halaman parkir Samsat domisili masing-masing.
Jakarta Pusat : halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
Jakarta Utara : halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
Jakarta Barat : halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
Jakarta Selatan : lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
Jakarta Timur : halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
Jam pelayanan dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Untuk Samsat Keliling di Depok, Jawa Barat, selain dapat diakses di halaman parkir Samsat Depok, pelayanan juga dilakukan di Kalimulya, Cilodong dan Kelurahan Tapos, Depok.
Baca Juga: Tukang Ojek Hingga Sopir di Tangerang Akan Terima Vaksin Pertengahan Maret
Warga Tangerang, Banten dapat mengakses Samsat Keliling di halaman Parkir Samsat Kota Tangerang, Samsat Ciledug, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua dan Cinere.
Selain itu juga dibuka pelayanan di Palm Semi, Karawaci, Giant Cipondoh (Ciledug), ITC BSD (Serpong), Pasar Modern Intermoda Cisauk, dan Polsek Pakuhaji (Kelapa Dua).
Warga Bekasi, Jawa Barat dapat mengakses Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Kota Bekasi. Sedangkan di Kabupaten Bekasi, ada di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
Adapun persyaratan mengurus pajak kendaraan bermotor adalah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinan fotokopinya.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Ajak Orang Tua Manfaatkan Youtube Guna Mudahkan PJJ
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat menaati hukum dan menunaikan kewajiban membayar PKB.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19, Polda Metro Jaya akan mengimbau para wajib pajak menerapkan protokol kesehatan di lokasi seperti menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kawasan Pesisir Jakarta Jadi Primadona Wisata Selama Libur Lebaran 2025, Ini Daya Tariknya
-
Resmi! Bintang Voli Dunia Jordan Thompson Bergabung dengan Jakarta Pertamina Enduro
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Jakarta Siapkan "Teman Curhat 24 Jam": Konsultasi Psikolog Gratis, Cek Caranya!
-
5 Penonton Terbanyak di BRI Liga 1 2024/2025, Persija Jakarta Pecahkan Rekor Baru
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus