SuaraBogor.id - Enam anggota laskar FPI ditetapkan menjadi tersangka usai ditembak mati polisi. Bareskrim Polri pun menghentikan kasus anak buah dari Habib Rizieq Shihab tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan akan menghentikan perkara kasus dugaan penyerangan yang dilakukan oleh enam laskar Front Pembela Islami (FPI) terhadap anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Agus menjelaskan, keenam laskar FPI yang telah tewas tertembak itu ditetapkan sebagai tersangka sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.
Penghentian perkara kasus tersebut dilakukan lantaran keenam tersangka telah tewas tertembak.
"Nanti kami SP3 (surat perintah penghentian penyidikan), karena tersangka meninggal dunia," kata Agus di sela kunjungan kerja ke KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
"Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses," kata Agus.
Sekedar informasi, Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan enam laskar FPI sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dengan anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek. Meski, keenam tersangka tersebut telah tewas tertembak.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dia Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan keenam laskar FPI itu ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Andi kepada wartawan, Rabu (3/3) kemarin.
Baca Juga: Kritisi Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI, DPR: Tak Tepat Menurut Hukum
Dalam waktu dekat ini, kata Andi, penyidik berencana melimpahkan berkas perkara keenam tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI. Sehingga, keputusan terkait penghentian perkara tersebut, nantinya akan ditentukan oleh JPU mengingat keenam tersangka telah meninggal dunia.
"Ke depannya berkas akan dilimpahkan ke Jaksa. (Penghentian perkara) itu kan bisa di penyidikan bisa di penuntutan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul