SuaraBogor.id - Enam anggota laskar FPI ditetapkan menjadi tersangka usai ditembak mati polisi. Bareskrim Polri pun menghentikan kasus anak buah dari Habib Rizieq Shihab tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan akan menghentikan perkara kasus dugaan penyerangan yang dilakukan oleh enam laskar Front Pembela Islami (FPI) terhadap anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Agus menjelaskan, keenam laskar FPI yang telah tewas tertembak itu ditetapkan sebagai tersangka sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.
Penghentian perkara kasus tersebut dilakukan lantaran keenam tersangka telah tewas tertembak.
"Nanti kami SP3 (surat perintah penghentian penyidikan), karena tersangka meninggal dunia," kata Agus di sela kunjungan kerja ke KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
"Artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses," kata Agus.
Sekedar informasi, Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan enam laskar FPI sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dengan anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek. Meski, keenam tersangka tersebut telah tewas tertembak.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dia Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan keenam laskar FPI itu ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Andi kepada wartawan, Rabu (3/3) kemarin.
Baca Juga: Kritisi Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI, DPR: Tak Tepat Menurut Hukum
Dalam waktu dekat ini, kata Andi, penyidik berencana melimpahkan berkas perkara keenam tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI. Sehingga, keputusan terkait penghentian perkara tersebut, nantinya akan ditentukan oleh JPU mengingat keenam tersangka telah meninggal dunia.
"Ke depannya berkas akan dilimpahkan ke Jaksa. (Penghentian perkara) itu kan bisa di penyidikan bisa di penuntutan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Sumur Bor ke Seragam Bhayangkara: 5 Pemuda Palue Lolos Bintara Berkat Inspirasi Kapolri
-
Direktur Jawa Pos: Sengketa Hukum dengan Dahlan Iskan Murni Persoalan Aset
-
Panas Relawan Jokowi Sebut Rizieq Shihab Jadi Otak di Balik Gerakan Makzulkan Gibran, Apa Buktinya?
-
Jadi Buron Korupsi Pertamina, Seberapa Kuat Cengkeraman Riza Chalid Hingga Negara Rugi Triliunan?
-
Turun Tangan di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Jerat Kompol Yogi dkk Pasal Tambahan, Kenapa?
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Soroti Derita Warga Cisempur-Cisalopa, Ketua DPRD Bogor: Saya Ingin Dengar Langsung
-
Panduan Sarapan Legendaris, Rekomendasi 5 Bubur Ayam Paling Nikmat dan Wajib Coba di Bogor
-
Tak Perlu Mahal untuk Sehat: 5 Spot Olahraga Publik Favorit di Bogor, dari Sempur hingga Alun-Alun
-
Jaga Spirit Perjuangan, PCNU Bogor Gelar Ziarah dan Istighosah di Makam Para Pendiri NU
-
Identitas Korban Mayat Tanpa Kepala di Kalibata Mengemuka, Diduga Pegawai Kemendagri