SuaraBogor.id - Sebanyak 60 tersangka kasus pencurian bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Polres Bogor. Dalam waktu satu bulan, pelaku bisa menggasak 114 kendaraan bermotor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, 60 tersangka berhasil diamankan sejak operasi program Lodaya sejak Februari 2021. Mereka pelaku curanmor diamankan dari beberapa titik di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
"Modus para pelaku ini menyasar area pertokoan dan tempat di sekitar wilayah Cibinong maupun perbatasan Kabupaten Bogor," katanya kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).
Dari 60 tersangka yang diamankan 53 merupakan hasil penangkapan Polsek di wilayah. Sedangkan tujuh diamankan Satreskrim Polres Bogor.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1), pasal 480 KUHap dan pasal 481 tentang pencurian dengan pemberatan ancama hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Adrian menuturkan, wilayah Jonggol menjadi jalur pengiriman hasil pencurian kendaraan bermotor sindikat Cianjur yang diamankan Polres Bogor.
"Usai melancarkan aksinya, kendaraannya langsung dibawa ke Cianjur lewat jalur Jonggol,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Dulu Di-bully, Hana Saraswati Ungkap Reaksi Tak Terduga Pelaku Usai Dirinya Terkenal
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
-
Ngeri! Teror Air Keras Pelaku Tawuran di Jaktim, Tukang Parkir Warkop jadi Sasaran
-
Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kesaksian Pilu Pemandi Jenazah MAA: Temukan Luka Lebam dan Sumpalan Tisu di Mulut Korban
-
Bukan Tolak Perubahan, Tapi Kematian: Jeritan Sopir Angkot di Balai Kota Bogor
-
Najwa Shihab dan Raditya Dika Bongkar Resep Gagal di IPB: Kunci Sukses Keluar dari Zona Nyaman Gen Z
-
Hanya Gara-gara Susah Makan dan Uang Jajan, RN Tega Habisi Nyawa Anak Tirinya!
-
Sadis! Tabir Kebohongan Ibu Tiri Terbongkar, Pukulan Maut Merenggut Nyawa Anak di Bojonggede