SuaraBogor.id - Ketua KNPI Haris Pertama dikabarkan telah dicopot dari jabatannya sebagai ketua umum DPP KNPI. Dugaan, Haris Pertama dipecat gegara selalu jalan sendiri, tanpa adanya koordinasi dengan organisasi.
Pelapor Permadi Arya atau Abu Janda itu dipecat secara tidak terhormat. Pemecatan itu dilaksanakan di Hotel Rizt Carlton, Jakarta pada Sabtu (6/3/2021).
Haris Pertama dikabarkan diopot seiring bererdarnya foto berita acara rapat pleno DPP KNPI di media sosial.
Pada surat itu dituliskan bahwa tertanggal bahwa rapat pleno DPP KNPI dilaksanakan pada 6 Maret 2021.
Pada surat itu dituliskan bahwa Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum DPP KNPI telah melakukan pelanggaran AD ART KNPI terkait tata kelola organisasi, penambilan keputusan dan pengeloaan keuangan dan harta organisasi.
Kemudian, Haris Pertama disebut telah melakukan tindakan sewenang-wenang dalam pengelolaan organisasi dengan tidak melaksanakan rekomendasi dam hasil kongres secara konsekuen.
Tidak melaksanakan rapat pleno sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan oraganisai yaitu sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan.
Haris Pertama juga disebut tidak mampu menjalankan roda organisasi dan menghkhianati semangat berhimpun kerjasama dan persatuan sesuai dengan semangat berdirinya KNPI.
"Sehubungan dengan berbagai hal tersebut di atas, maka peserta forum rapat pleno telah memutuskan untuk memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai ketua umum DPP KNPI Periode 2018-2021. Oleh karena itu saudara Haris Pertama tidak berhak lagi menggunakan atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI," demikian tulisan dalam surat yang dibubuhi tandatangan Sekretaris DPP KNPI Jackson AW Kumaat yang beredar.
Baca Juga: Beredar Surat Pemecatan Haris Pertama Ketua KNPI Pelapor Abu Janda
Berita Terkait
-
Terlibat Kasus Korupsi hingga Dugaan Perselingkuhan, Bupati Gowa Dipecat Tidak Hormat
-
Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang
-
Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania
-
93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026
-
Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office