SuaraBogor.id - Ketua KNPI Haris Pertama dikabarkan telah dicopot dari jabatannya sebagai ketua umum DPP KNPI. Dugaan, Haris Pertama dipecat gegara selalu jalan sendiri, tanpa adanya koordinasi dengan organisasi.
Pelapor Permadi Arya atau Abu Janda itu dipecat secara tidak terhormat. Pemecatan itu dilaksanakan di Hotel Rizt Carlton, Jakarta pada Sabtu (6/3/2021).
Haris Pertama dikabarkan diopot seiring bererdarnya foto berita acara rapat pleno DPP KNPI di media sosial.
Pada surat itu dituliskan bahwa tertanggal bahwa rapat pleno DPP KNPI dilaksanakan pada 6 Maret 2021.
Pada surat itu dituliskan bahwa Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum DPP KNPI telah melakukan pelanggaran AD ART KNPI terkait tata kelola organisasi, penambilan keputusan dan pengeloaan keuangan dan harta organisasi.
Kemudian, Haris Pertama disebut telah melakukan tindakan sewenang-wenang dalam pengelolaan organisasi dengan tidak melaksanakan rekomendasi dam hasil kongres secara konsekuen.
Tidak melaksanakan rapat pleno sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan oraganisai yaitu sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan.
Haris Pertama juga disebut tidak mampu menjalankan roda organisasi dan menghkhianati semangat berhimpun kerjasama dan persatuan sesuai dengan semangat berdirinya KNPI.
"Sehubungan dengan berbagai hal tersebut di atas, maka peserta forum rapat pleno telah memutuskan untuk memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai ketua umum DPP KNPI Periode 2018-2021. Oleh karena itu saudara Haris Pertama tidak berhak lagi menggunakan atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI," demikian tulisan dalam surat yang dibubuhi tandatangan Sekretaris DPP KNPI Jackson AW Kumaat yang beredar.
Baca Juga: Beredar Surat Pemecatan Haris Pertama Ketua KNPI Pelapor Abu Janda
Berita Terkait
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Bojan Hodak Kini Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
-
BREAKING NEWS! Juventus Resmi Pecat Igor Tudor, Ini Pengganti Sementara
-
Tak Bisa Dipungkiri, Dipecatnya Patrick Kluivert Jadi Efek Domino di Timnas
-
PNS Bisa Dipecat? Viral Menkeu Purbaya Ancam Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Jam Kerja
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Siap Diajak Healing ke Gunung: 4 Rekomendasi Mobil Bekas 'Badak' yang Kuat Nanjak
-
Update Forensik Kasus Alvaro: Polisi Temukan 5 Sampel Tulang Termasuk Rahang Bawah di Tenjo
-
BRI Pacu Penyerapan KUR Mikro Rp160 Triliun pada 2025, Siap Perluas Pembiayaan UMKM
-
3 Hidden Gem Wisata Alam Ciampea Bogor Buat Healing Akhir Tahun Anti Macet
-
Polisi Sisir Ulang Titik Pembuangan di Bogor, Target Spesifik Temukan Bagian Tubuh yang Hilang