Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 07 Maret 2021 | 15:04 WIB
Ketua KNPI Haris Pertama

SuaraBogor.id - Ketua KNPI Haris Pertama dikabarkan telah dicopot dari jabatannya sebagai ketua umum DPP KNPI. Dugaan, Haris Pertama dipecat gegara selalu jalan sendiri, tanpa adanya koordinasi dengan organisasi.

Pelapor Permadi Arya atau Abu Janda itu dipecat secara tidak terhormat. Pemecatan itu dilaksanakan di Hotel Rizt Carlton, Jakarta pada Sabtu (6/3/2021).

Haris Pertama dikabarkan diopot seiring bererdarnya foto berita acara rapat pleno DPP KNPI di media sosial.

Pada surat itu dituliskan bahwa tertanggal bahwa rapat pleno DPP KNPI dilaksanakan pada 6 Maret 2021.

Baca Juga: Beredar Surat Pemecatan Haris Pertama Ketua KNPI Pelapor Abu Janda

Pada surat itu dituliskan bahwa Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum DPP KNPI telah melakukan pelanggaran AD ART KNPI terkait tata kelola organisasi, penambilan keputusan dan pengeloaan keuangan dan harta organisasi.

Kemudian, Haris Pertama disebut telah melakukan tindakan sewenang-wenang dalam pengelolaan organisasi dengan tidak melaksanakan rekomendasi dam hasil kongres secara konsekuen.

Tidak melaksanakan rapat pleno sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan oraganisai yaitu sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan.

Haris Pertama juga disebut tidak mampu menjalankan roda organisasi dan menghkhianati semangat berhimpun kerjasama dan persatuan sesuai dengan semangat berdirinya KNPI.

"Sehubungan dengan berbagai hal tersebut di atas, maka peserta forum rapat pleno telah memutuskan untuk memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai ketua umum DPP KNPI Periode 2018-2021. Oleh karena itu saudara Haris Pertama tidak berhak lagi menggunakan atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI," demikian tulisan dalam surat yang dibubuhi tandatangan Sekretaris DPP KNPI Jackson AW Kumaat yang beredar.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen ke AHY Digelar di PN Jakpus 17 Maret

Load More