SuaraBogor.id - Pengendara yang menggunakan knalpot bising dan bengkel jual knalpot bising akan diincar polisi.
Apalagi, Polisi akan melakukan penindakan secara tegas kepada pengendara yang gunakan knalpot bising melewati seputaran Istana Kepresidenan Bogor.
"Kami akan melakukan penindakan bagi pengendara roda dua yang menganggu kenyamanan warga Kota Bogor dengan knalpot tidak standar dan lainnya itu pada level hilir," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Pihaknya juga akan mengintruksikan anggotanya untuk melakukan sidak ke bengkel-bengkel motor. Terutama bengkel yang kerap memasang knalpot bising atau tidak standar di wilayahnya.
Baca Juga: Pola Tidur Tak Teratur Menjadi Penyebab Bupati Bogor Belum Dapat Vaksin
Dalam sidak tersebut, nantinya petugas akan memberikan imbauan kepada pemilik bengkel maupun pengendara motor yang hendak memasang knalpot bising.
"Pada level hulu mulai hari ini kami akan datangi bengkel-bengkel motor yang biasa memasang knalpot tidak sesuai dengan standar. Kita berikan imbauan di situ tentu kita akan perhitungkan tindakan secara hukum bagi mereka yang masih membandel,” tegasnya.
Tak hanya itu, Susatyo mengatakan, petugas juga melakukan sidak terhadap rumah-rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat modifikasi motor tidak standar atau balap.
Hal ini untuk memberikan kenyamanan pengguna jalan termasuk mengurangi kecelakaan di Kota Bogor.
"Tidak hanya di bengkel, mungkin yang di rumah-rumah yang sengaja ngoprek motor sehingga membahayakan. Sudah cukup kecelakaan dan lain-lain, ini untuk menjaga warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban di jalan raya," pungkasnya.
Baca Juga: Baim Wong dan Luna Maya Murka Ada Pengunjung Buang Sampah ke Kuda Nil
Berita Terkait
-
Cigudeg Resmi Jadi Ibu Kota Bogor Barat, Ini Potensi Unggulnya
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga
-
Gempuran Tarif AS Tekan Industri Ekspor, Jawa Barat di Titik Kritis
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026