SuaraBogor.id - Pengendara yang menggunakan knalpot bising dan bengkel jual knalpot bising akan diincar polisi.
Apalagi, Polisi akan melakukan penindakan secara tegas kepada pengendara yang gunakan knalpot bising melewati seputaran Istana Kepresidenan Bogor.
"Kami akan melakukan penindakan bagi pengendara roda dua yang menganggu kenyamanan warga Kota Bogor dengan knalpot tidak standar dan lainnya itu pada level hilir," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Pihaknya juga akan mengintruksikan anggotanya untuk melakukan sidak ke bengkel-bengkel motor. Terutama bengkel yang kerap memasang knalpot bising atau tidak standar di wilayahnya.
Dalam sidak tersebut, nantinya petugas akan memberikan imbauan kepada pemilik bengkel maupun pengendara motor yang hendak memasang knalpot bising.
"Pada level hulu mulai hari ini kami akan datangi bengkel-bengkel motor yang biasa memasang knalpot tidak sesuai dengan standar. Kita berikan imbauan di situ tentu kita akan perhitungkan tindakan secara hukum bagi mereka yang masih membandel,” tegasnya.
Tak hanya itu, Susatyo mengatakan, petugas juga melakukan sidak terhadap rumah-rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat modifikasi motor tidak standar atau balap.
Hal ini untuk memberikan kenyamanan pengguna jalan termasuk mengurangi kecelakaan di Kota Bogor.
"Tidak hanya di bengkel, mungkin yang di rumah-rumah yang sengaja ngoprek motor sehingga membahayakan. Sudah cukup kecelakaan dan lain-lain, ini untuk menjaga warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban di jalan raya," pungkasnya.
Baca Juga: Pola Tidur Tak Teratur Menjadi Penyebab Bupati Bogor Belum Dapat Vaksin
Berita Terkait
-
Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial
-
Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun
-
Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri
-
Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung