Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 09 Maret 2021 | 14:50 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin memberikan sambutan di acara pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama di Puskesmas Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). [Dok.Diskominfo]

SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin sampai saat ini belum disuntik vaksin COVID-19. Orang nomor wahid di Bumi Tegar Beriman itu memiliki tensi dan gula darah tinggi.

Hal itu menyebabkan Ade Yasin hingga saat ini belum disuntik vaksin COVID-19. Namun, dia mengaku akan melakukan perbakikan kepada tensi dan gula darahnya.

"Saya nunggu dulu. Kalau saya sudah turun tensinya, gula darahnya turun saya mau," katanya ketika ditemui wartawan di Kantor Setda Kabupaten Bogor, dikutip dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Selasa (9/3/2021).

Ade Yasin menjelaskan, tingginya tensi darah dan gula darah di tubuhnya diakibatkan oleh jam tidurnya yang tidak teratur.

Baca Juga: Daftar Penerima Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Salah Satunya Ojek Online

Untuk itu, saat ini ia tengah memperbaiki pola tidurnya, agar kondisi tubuhnya kembali fit.

"Makanya lagi di stabilkan dulu, biasalah kalau kurang tidur ada aja. Makanya saya mulai lagi tertib dulu tidurnya, supaya kondisinya kembali pulih. Kalau sudah fit baru saya mau, dari kemarin juga sudah mau," akunya.

Rencananya, Ade Yasin akan menjalani vaksinasi massal bersama warga tidak mampu. Namun, hingga saat ini belum jelas kapan vaksinasi tersebut akan dilaksanakan.

Sebab, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor masih melakukan pendataan siapa yang berhak menerima vaksin sesuai kriteria penerima vaksin.

"Yang kriteria itu tadi, yang memang risiko, punya pekerjaan berisiko yang bersentuhan atau berdekatan dengan orang," pungkasnya.

Baca Juga: CDC: Orang Sudah Divaksin Covid-19 Lengkap Boleh Kumpul Tak Pakai Masker

Diketahui, Ade Yasin sendiri merupakan penyintas COVID-19. Dirinya terpapar pada November 2020 lalu.

Namun, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran dengan nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda.

Surat edaran itu menyebutkan penyintas yang lebih dari tiga bulan dapat menerima vaksin.

Load More