- Pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Bogor, berdampak pada sekitar 60 kepala keluarga, termasuk 38 rusak berat dan mengungsi.
- Bupati Bogor menjamin perbaikan rumah serta bantuan sewa Rp750.000/bulan selama enam bulan bagi warga terdampak.
- Pemkab Bogor akan segera melakukan kajian geologi teknis untuk menentukan langkah perbaikan atau relokasi hunian warga.
SuaraBogor.id - Warga Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, kini menghadapi cobaan berat. Bencana pergeseran tanah telah melanda wilayah mereka, meninggalkan puluhan keluarga dalam ketidakpastian akan nasib huniannya.
Namun, di tengah keprihatinan ini, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dengan tegas memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan tinggal diam. Ia menjamin bantuan perbaikan dan pembangunan kembali rumah-rumah warga yang terdampak.
Menurut data sementara, terdapat sekitar 60 kepala keluarga (KK) yang terdampak pergeseran tanah Sukamakmur ini.
Dari jumlah tersebut, 38 KK mengalami kerusakan rumah kategori rusak berat, yang memaksa mereka mengungsi.
Sementara sisanya, kepala keluarga lainnya berada di wilayah dengan kondisi tanah yang masih bergerak, meskipun bangunannya tidak rusak parah. Situasi ini menyoroti urgensi penanganan cepat dan komprehensif dari Pemkab Bogor.
"Keselamatan warga adalah yang utama. Tahap pertama yang kami lakukan adalah menyelamatkan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda pengungsian,” kata Rudy Susmanto saat meninjau lokasi, Jumat (30/1/2026).
Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan bantuan sewa rumah sementara selama enam bulan bagi seluruh warga terdampak.
Bantuan diberikan sebesar Rp750.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk enam bulan pertama. Ini adalah bantuan bencana yang sangat krusial, memungkinkan warga untuk segera menempati hunian yang aman dan layak, terlebih lagi menjelang bulan suci Ramadan yang membutuhkan ketenangan dan kenyamanan.
Rudy Susmanto juga menegaskan bahwa kajian teknis terhadap struktur tanah akan segera dilakukan. Tim geologi akan diturunkan untuk meneliti tingkat kelabilan tanah dan penyebab pergeseran tanah, apakah merupakan karakter alami tanah atau dipengaruhi faktor lain seperti curah hujan ekstrem atau aktivitas manusia.
Baca Juga: Pemkot Bogor Dinilai Lalai Izinkan Kafe Miras Dekat Sekolah dan Pesantren
“Hasil kajian geologi ini akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan, apakah rumah warga bisa diperbaiki di lokasi semula atau perlu dilakukan relokasi,” ujarnya.
Bupati Rudy Susmanto secara tegas memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan lepas tangan terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan.
Proses rekonstruksi dan perbaikan rumah akan dilaksanakan sesuai dengan kategori kerusakan dan hasil kajian teknis di lapangan. Komitmen ini memberikan kepastian dan harapan bagi korban bencana Bogor untuk dapat kembali memiliki hunian yang layak dan aman.
Berita Terkait
-
Pemkot Bogor Dinilai Lalai Izinkan Kafe Miras Dekat Sekolah dan Pesantren
-
PAD Kota Bogor Bocor Miliaran! Setoran Pajak Parkir Alfamart-Indomaret Cuma Rp35 Ribu Sebulan
-
Kampung Santri Memanas! Warga Katulampa Somasi Wali Kota Bogor, Tuntut Tutup Permanen Kafe Michan
-
Perwali Bogor Dipertanyakan! Warga Katulampa Resah Batin Akibat Peredaran Miras di Kafe Michan
-
3 Spot 'Hype' di Bogor Utara yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Gen Z Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap