- DPRD Kota Bogor mengungkap potensi kebocoran PAD parkir ritel mencapai Rp4 hingga Rp7 miliar per tahun.
- Minimarket bersedia tingkatkan setoran pajak resmi jika Pemkot berhasil menertibkan juru parkir liar.
- Bapenda Kota Bogor akan memanggil 15 wajib pajak untuk tindak lanjut optimalisasi pendapatan daerah minggu depan.
SuaraBogor.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat mampir ke minimarket yang bertuliskan Parkir Gratis, namun saat hendak pulang tetap ditagih uang oleh juru parkir (jukir) liar. Ternyata, fenomena ini tidak hanya meresahkan konsumen, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi kas daerah Kota Bogor.
Komisi II DPRD Kota Bogor baru saja membongkar fakta mengejutkan terkait potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir ritel modern.
Dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terungkap angka setoran pajak yang dinilai sangat tidak masuk akal.
Bayangkan saja, rata-rata gerai minimarket raksasa seperti Alfamart dan Indomaret hanya menyetorkan pajak parkir sekitar Rp35.000 per bulan melalui sistem flat.
Angka receh ini menjadi sorotan tajam legislatif. Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menegaskan bahwa jika dikelola dengan benar, potensi pendapatan ini bisa meledak hingga miliaran rupiah.
“Setoran pajak parkir saat ini menggunakan sistem flat yang sangat rendah. Terdapat potensi kebocoran pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp4 hingga Rp7 miliar per tahun akibat pengelolaan yang tidak optimal,” ujar Rifki pada Rabu (28/1/2026).
Akar masalah dari rendahnya setoran ini ternyata bukan sepenuhnya kesalahan pihak ritel. Berdasarkan data, terdapat 128 gerai Alfamart dan 110 gerai Indomaret di Kota Bogor.
Pihak manajemen ritel sebenarnya siap menaikkan setoran pajak resmi hingga angka Rp300.000 atau lebih per gerai. Syaratnya satu: Pemerintah Kota Bogor harus mampu menertibkan jukir liar agar konsumen benar-benar menikmati layanan Bebas Parkir.
Namun, realita di lapangan sangat pelik. Rifki menjelaskan tantangan sosial yang dihadapi pemerintah dalam menertibkan para penguasa lahan parkir tersebut.
Baca Juga: Kampung Santri Memanas! Warga Katulampa Somasi Wali Kota Bogor, Tuntut Tutup Permanen Kafe Michan
"Pihak ritel mau menaikkan setoran, asalkan pemerintah menjamin penertiban jukir liar demi kenyamanan konsumen. Masalahnya, upaya merekrut jukir liar menjadi tenaga resmi sering ditolak karena penghasilan mereka jauh lebih besar dari gaji resmi," lanjut Rifki.
Menyikapi kebuntuan ini, DPRD tidak tinggal diam. Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie, mendorong strategi teknis berupa klasterisasi wilayah.
Menurutnya, tidak semua wilayah bisa dipukul rata; harus ada perbedaan perlakuan antara pusat kota (Ring 1) dan wilayah pinggiran.
"Kita harus analisa satu per satu terkait para pihak pembayar pajak. Apakah perlu diperkuat atau didorong agar pendapatan Kota Bogor meningkat," tegas Benninu.
Sebagai tindak lanjut cepat, Bapenda Kota Bogor akan memanggil 15 Wajib Pajak (WP) pada pekan depan. Pemanggilan ini menyasar 10 penunggak pajak kelas kakap dan 5 WP potensial baru dari sektor hotel, restoran, dan ritel untuk mengoptimalkan pendapatan.
Selain itu, rapat juga membahas isu krusial lain seperti stimulus pajak, harmonisasi Perwali untuk stimulus PBB 2026, penghapusan denda tunggakan, hingga solusi deadlock kuota 50 persen pekerja lokal yang sering terbentur sistem rekrutmen pusat.
Berita Terkait
-
Kampung Santri Memanas! Warga Katulampa Somasi Wali Kota Bogor, Tuntut Tutup Permanen Kafe Michan
-
Perwali Bogor Dipertanyakan! Warga Katulampa Resah Batin Akibat Peredaran Miras di Kafe Michan
-
3 Spot 'Hype' di Bogor Utara yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Gen Z Akhir Pekan Ini
-
Bogor Selatan Punya 3 Destinasi Wisata Sekeren Ubud dan Eropa, Cuma Sejengkal dari Tol
-
Sempat Cemas, Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Akhirnya 'Running', Ini Jadwal Pencairannya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang