Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 10 Maret 2021 | 11:31 WIB
Warga buang sampah sembarangan diamankan. (dok.Beritabali.com/ist)

SuaraBogor.id - Karena buang sampah sembarangan, sebanyak 14 warga Tugu Selatan diamankan petugas Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sampah di Tugu Selatan.

Ke 14 tersangka itu langsung diamankan Lurah Tugu Selatan, karena telah membuang sampah di bendungan Melayu.

Peristiwa warga buang sampah itu terjadi di Jalan Plumpa, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Lurah Tugu Selatan, Sukarmin, mengatakan, ke 14 warga tersebut ditangkap setelah membuang sampah di Jalan Plumpang Semper Jembatan dan pinggir Kali Bendungan Melayu.

Baca Juga: Viral Kamar Kos Penuh Sampah, Penghuni Diduga Alami Hoarding Disorder

"Mereka kami amankan dan masing-masing langsung kami data, karena telah membuang sampah tidak pada tempatnya," kata Sukarmin Selasa (9/3/2021).

Sukarmin menerangkan, kegiatan OTT Sampah ini dilakukan karena setiap hari terjadi pengumpulan sampah di Jalan Plumpang Semper Jembatan dan pinggir Kali Bendungan Melayu.

"Meskipun sampah tersebut sudah diangkut oleh Sudin LH ataupun oleh teman-teman PPSU, tetapi setiap harinya selalu ditemukan tumpukan sampah," ucap Sukarmin.

"Kami tidak ingin kebersihan jalan yang dijaga dengan baik tersebut dicemari sampah yang dibuang sembarangan oleh warga yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.

Pihaknya dalam hal ini hanya melakukan pendataan kepada warga yang tertangkap pada OTT Sampah. Pendataan ini sebagai proses kedepannya.

Baca Juga: Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil, Emak Ini Minta Maaf Ngaku Tak Sengaja

"Ke depannya, setelah proses pendataan ini, jika yang bersangkutan masih melakukan hal yang sama atau kedapatan mengulangi perbuatannya, akan kami berikan denda," ujarnya.

Adapun, dalam Satgas OTT Sampah yang dibentuk Kelurahan Tugu Selatan ini terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Sudin LH, FKDM, PPSU kelurahan dan ASN Kelurahan Tugu Selatan.

Load More