SuaraBogor.id - Karena buang sampah sembarangan, sebanyak 14 warga Tugu Selatan diamankan petugas Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sampah di Tugu Selatan.
Ke 14 tersangka itu langsung diamankan Lurah Tugu Selatan, karena telah membuang sampah di bendungan Melayu.
Peristiwa warga buang sampah itu terjadi di Jalan Plumpa, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Lurah Tugu Selatan, Sukarmin, mengatakan, ke 14 warga tersebut ditangkap setelah membuang sampah di Jalan Plumpang Semper Jembatan dan pinggir Kali Bendungan Melayu.
"Mereka kami amankan dan masing-masing langsung kami data, karena telah membuang sampah tidak pada tempatnya," kata Sukarmin Selasa (9/3/2021).
Sukarmin menerangkan, kegiatan OTT Sampah ini dilakukan karena setiap hari terjadi pengumpulan sampah di Jalan Plumpang Semper Jembatan dan pinggir Kali Bendungan Melayu.
"Meskipun sampah tersebut sudah diangkut oleh Sudin LH ataupun oleh teman-teman PPSU, tetapi setiap harinya selalu ditemukan tumpukan sampah," ucap Sukarmin.
"Kami tidak ingin kebersihan jalan yang dijaga dengan baik tersebut dicemari sampah yang dibuang sembarangan oleh warga yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.
Pihaknya dalam hal ini hanya melakukan pendataan kepada warga yang tertangkap pada OTT Sampah. Pendataan ini sebagai proses kedepannya.
Baca Juga: Viral Kamar Kos Penuh Sampah, Penghuni Diduga Alami Hoarding Disorder
"Ke depannya, setelah proses pendataan ini, jika yang bersangkutan masih melakukan hal yang sama atau kedapatan mengulangi perbuatannya, akan kami berikan denda," ujarnya.
Adapun, dalam Satgas OTT Sampah yang dibentuk Kelurahan Tugu Selatan ini terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Sudin LH, FKDM, PPSU kelurahan dan ASN Kelurahan Tugu Selatan.
Berita Terkait
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita