SuaraBogor.id - Pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor dan wanita yang ditemukan di perkebunan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap pihak kepolisian.
Muhammad Rian pembunuh berdarah dingin ini melancarkan aksinya sendiri, dia membunuh dua wanita di Bogor yakni korbannya Diska Putri dan Elya Lisnawati.
Pelaku pembunuh berdarah dingin Muhammad Rian disebut polisi membunuh dua wanita sambil menikmati saat membunuh korban.
"Ada kecenderungan pelaku membunuh korban sambil menikmati," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.
Baca Juga: Pembunuh Mayat Dalam Plastik di Bogor Bisa Dijerat Hukuman Mati
Pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor, bernama Muhammad Rian (21) ternyata merupakan warga Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Muhammad Rian pembunuh Diska Putri merupakan mayat dalam plastik yang sempat hebohkan warga Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor disebut pembunuh berdarah dingin.
Selain membunuh Diska Putri, Pembunuh berdarah dingin Muhammad Rian juga bunuh Elya Lisnawati (23) warga Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang ditemukan di perkebunan Megamendung.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuh berdarah dingin Muhammad Rian ini pekerjaannya sehari-hari jual beli online.
"Pekerjaan jual beli online, pelaku ini merupakan warga Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor," katanya dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id, Kamis (11/3/2021) kemarin.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Diska Putri Mulanya Berkenalan di Facebook
Pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok pada Rabu (10/3/2021) malam.
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga