SuaraBogor.id - Seorang guru di Sukabumi, Jawa Barat dimarahi aparat desa gara-gara menginformasikan keadaan jalan ruask di Desa Citaringgul, Kecamatan Cicantayan.
Guru itu menginformasikan jalan rusak di desa tersebut ke media sosial hingga viral. Hal itu membuat dirinya jadi sasaran kemarahan oknum aparat desa.
Video Guru bernama Eko saat ditunjuk-tunjuk dan dimarahi oknum aparat Desa Cijalingan itu belakangan viral dan menyebar di grup-grup Whatsapp.
Banyak pihak yang mendukung Guru ini sebab pada kenyataannya memang Jalan Rusak itu juga menjadi keluhan warga.
Baca Juga: Viral Preman Palak Sopir Truk di Sumut, Polisi Turun Tangan
Namun, karena tak ingin memperkeruh suasana, Guru SMPN 1 Cicantayan bernama Eko itu kemudian meminta maaf dan permintaan maafnya itu diposting di akun Facebook miliknya Eko Purtjahjanto.
Sementara itu, Kepala Desa Cijalingan Didin Jamaludin membenarkan bahwa orang di video tersebut adalah aparatur desanya.
Didin menyebut video itu direkam pada Rabu 10 Maret 2021 di SMPN 1 Cicantayan. Adapun tujuan kedatangan aparat desa, kata Didin, hanya ingin meminta klarifikasi kepada Eko soal postingan jalan rusak itu.
Mengenai jalan rusak, Didin mengatakan, jalan itu menjadi kewenangan pemerintah Desa sejak 2018 lalu karena awalnya jalan itu berstatus kabupaten. Adapun jalan yang rusak itu merupakan penghubung Kampung Cisande dengan Kampung Cijalingan.
Didin menyatakan tak diam saja dengan keadaan jalan tersebut. Sebagai kades, dia juga ingin masyarakat menikmati infrastruktur yang layak. Namun pandemi membuat rencana perbaikan jalan terhambat.
Baca Juga: Heboh! Guru Diamuk Perangkat Desa karena Unggah Video Jalan Rusak
"Kita akan segera perbaiki pada tahun ini. Keterlambatan disebabkan karena terjadinya refocusing anggaran karena digunakan untuk pembiayaan Covid-19," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Dikritik Balik Siswi: Cuma Omon-Omon!
-
Viral! Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Dukungan Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
Ramai Isu Ijazah Palsu, Fakta Ngeri Hukumannya Viral: Bukan Cuma Dipecat tapi Penjara 6 Tahun!
-
Auto Viral! Jurus Ampuh Banjir Followers TikTok Tanpa Keluar Duit
-
Rezim Prabowo Didesak Legalkan Kasino, Judi Era Ali Sadikin Diungkit Lagi: Negara Beragama, tapi...
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
BRI Genjot Pembiayaan Berkelanjutan: Sentuh Angka Fantastis Rp796 Triliun!
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV