Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:01 WIB
Jalan rusak di Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya seorang guru dimarahi oknum aparat desa akibat memposting keadaan jalan tersebut. Belakangan video guru dimarahi oknum aparat desa itu viral di media sosial. [Sukabumiupdate.com/Riza]

SuaraBogor.id - Seorang guru di Sukabumi, Jawa Barat dimarahi aparat desa gara-gara menginformasikan keadaan jalan ruask di Desa Citaringgul, Kecamatan Cicantayan.

Guru itu menginformasikan jalan rusak di desa tersebut ke media sosial hingga viral. Hal itu membuat dirinya jadi sasaran kemarahan oknum aparat desa.

Video Guru bernama Eko saat ditunjuk-tunjuk dan dimarahi oknum aparat Desa Cijalingan itu belakangan viral dan menyebar di grup-grup Whatsapp.

Banyak pihak yang mendukung Guru ini sebab pada kenyataannya memang Jalan Rusak itu juga menjadi keluhan warga.

Baca Juga: Viral Preman Palak Sopir Truk di Sumut, Polisi Turun Tangan

Namun, karena tak ingin memperkeruh suasana, Guru SMPN 1 Cicantayan bernama Eko itu kemudian meminta maaf dan permintaan maafnya itu diposting di akun Facebook miliknya Eko Purtjahjanto.

Sementara itu, Kepala Desa Cijalingan Didin Jamaludin membenarkan bahwa orang di video tersebut adalah aparatur desanya.

Didin menyebut video itu direkam pada Rabu 10 Maret 2021 di SMPN 1 Cicantayan. Adapun tujuan kedatangan aparat desa, kata Didin, hanya ingin meminta klarifikasi kepada Eko soal postingan jalan rusak itu.

Mengenai jalan rusak, Didin mengatakan, jalan itu menjadi kewenangan pemerintah Desa sejak 2018 lalu karena awalnya jalan itu berstatus kabupaten. Adapun jalan yang rusak itu merupakan penghubung Kampung Cisande dengan Kampung Cijalingan.

Didin menyatakan tak diam saja dengan keadaan jalan tersebut. Sebagai kades, dia juga ingin masyarakat menikmati infrastruktur yang layak. Namun pandemi membuat rencana perbaikan jalan terhambat.

Baca Juga: Heboh! Guru Diamuk Perangkat Desa karena Unggah Video Jalan Rusak

"Kita akan segera perbaiki pada tahun ini. Keterlambatan disebabkan karena terjadinya refocusing anggaran karena digunakan untuk pembiayaan Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, Didin menyatakan anggaran pembangunan jalan ini sudah masuk RKP yang tercantum dalam APBDes sebesar Rp 150 juta ditambah anggaran Bantuan Provinsi Rp 60 juta.

"Volume jalan yang rusak sepanjang 1.600 meter. Kita akan perbaiki sekitar Agustus atau September," jelasnya.

Load More