SuaraBogor.id - Seorang kepala akunting di PT Aurora World Cianjur diringkus polisi. Pelaku berinisial NH merupakan atasan telah menggelapkan uang pajak penghasilan karyawan.
Atasan perusahaan gelapkan uang pajak itu diringkus belum lama ini oleh anggota Satreskrim Polsek Sukaluyu, Resor Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku yang berusia sekitar 50 tahun itu diduga menggelapkan uang sebesar Rp 2.764.541.460 (Dua miliar tujuh ratus enam puluh empat juta lima ratus empat puluh satu ribu empat ratus enam puluh rupiah).
Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga Budiharso, mengatakan pelaku diduga menggelapkan uang pembayaran pajak penghasilan dan pajak karyawan dengan mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.
"Pelaku ini mengurangi jumlah uang pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan. Aksi pelaku diketahui setelah ada pengecekan dari perusahaan, tidak sesuai dengan yang diajukan terlapor," kata Anaga, kepada wartawan dikutip dari Sukabumiupdate.com -Jaringan Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi serta pelaku, lanjut Anaga, aksi penggelapan uang pajak penghasilan karyawan dilakukan sejak tahun 2018. Akibatnya pihak perusahaan mengalami kerugian miliaran rupiah.
"Berdasarkan laporan, diduga pelaku sudah menggelapkan pajak sejak 2018 dan baru ditangkap polisi bulan Februari 2021," katanya.
Kepada pihak kepolisian, HN mengaku uang yang didapat dari hasil kejahatannya itu dihabiskan oleh diri sendiri.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 374 Subsider 372 (jo) 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara terkait penggelapan uang," tutur Anaga.
Baca Juga: Akuntan Gelapkan Pajak Penghasilan Karyawan hingga Miliaran Rupiah
Berita Terkait
-
Keracunan Lagi! Puluhan Siswa SD di Cianjur Muntah-muntah, Ngeluh Tempe MBG Bau Tak Sedap
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Dari Meja Makan ke UGD: Begini Kronologi 9 Siswa di Cianjur Keracunan Massal Usai Santap Menu MBG
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara