SuaraBogor.id - Laporan yang dilayangkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Polda Metro Jaya terkait Andi Mallarangeng, Sabtu (13/3/2021) kemarin.
Sayangnya laporan Demokrat versi KLB itu tidak diindahkan pihak Polda Metro Jaya. Laporan itu diketahui dikembalikan karena tidak memenuhi SOP penanganan laporan UU ITE.
Pelapor, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Arif Nasution mengaku, sempat adu argumen dengan penyidik bernama Komisaris Khairudin. Hanya saja, dalam tengah perdebatan soal SOP, Razman mengeklaim anggota polisi itu malah pergi meninggalkannya.
"Bukan ditolak. Mereka enggak bilang ditolak. Pengaduan ini diterima tetapi dilengkapi. Gitu loh," ujar Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip dari Ayobandung.com -Jaringan Suara.com Minggu (14/3/2021).
Lebih lanjut, Razman mengaku, baru kali ini laporannya ditolak karena SOP. Dia mengeklaim pernah menjadi kuasa hukum Vicky Prasetyo untuk melaporkan mantan istri Vicky, Angel Lelga dan diterima polisi.
Karena itu, ia akan membawa penolakan laporan tersebut ke Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.
"Kalau mau membawa SOP tunjukan kasih ke kami. Ini enggak ada ternyata di konseling enggak ditempel," katanya.
Kendati demikian, Razman memastikan, pihaknya akan berusaha melengkapi berkas seperti yang diminta oleh penyidik.
Kemudian setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya bakal kembali ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pelaporan ulang.
Baca Juga: Setia AHY, Partai Demokrat Purbalingga Ancam Pecat Pembelot
"Ini segera kami lengkapi dan akan atur strategi sebaik mungkin. Enggak berat," pungkasnya.
Razman beralasan, Partai Demokrat versi KLB Sibolangit melaporkan Andi Mallaramgeng ke polisi, karena ucapan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu di salah satu situs berita mengenai Ketua Umum Demokrat KLB Moeldoko.
Pernytaan Andi tersebut dinilai memenuhi unsur pencemaran nama baik saat menyebut Moeldoko haus kekuasaan.
Tag
Berita Terkait
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Sekolah Rakyat Jasinga Bogor, Kawasan Pendidikan Modern Berbalut Panorama Pegunungan