SuaraBogor.id - Laporan yang dilayangkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Polda Metro Jaya terkait Andi Mallarangeng, Sabtu (13/3/2021) kemarin.
Sayangnya laporan Demokrat versi KLB itu tidak diindahkan pihak Polda Metro Jaya. Laporan itu diketahui dikembalikan karena tidak memenuhi SOP penanganan laporan UU ITE.
Pelapor, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Arif Nasution mengaku, sempat adu argumen dengan penyidik bernama Komisaris Khairudin. Hanya saja, dalam tengah perdebatan soal SOP, Razman mengeklaim anggota polisi itu malah pergi meninggalkannya.
"Bukan ditolak. Mereka enggak bilang ditolak. Pengaduan ini diterima tetapi dilengkapi. Gitu loh," ujar Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip dari Ayobandung.com -Jaringan Suara.com Minggu (14/3/2021).
Lebih lanjut, Razman mengaku, baru kali ini laporannya ditolak karena SOP. Dia mengeklaim pernah menjadi kuasa hukum Vicky Prasetyo untuk melaporkan mantan istri Vicky, Angel Lelga dan diterima polisi.
Karena itu, ia akan membawa penolakan laporan tersebut ke Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.
"Kalau mau membawa SOP tunjukan kasih ke kami. Ini enggak ada ternyata di konseling enggak ditempel," katanya.
Kendati demikian, Razman memastikan, pihaknya akan berusaha melengkapi berkas seperti yang diminta oleh penyidik.
Kemudian setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya bakal kembali ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pelaporan ulang.
Baca Juga: Setia AHY, Partai Demokrat Purbalingga Ancam Pecat Pembelot
"Ini segera kami lengkapi dan akan atur strategi sebaik mungkin. Enggak berat," pungkasnya.
Razman beralasan, Partai Demokrat versi KLB Sibolangit melaporkan Andi Mallaramgeng ke polisi, karena ucapan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu di salah satu situs berita mengenai Ketua Umum Demokrat KLB Moeldoko.
Pernytaan Andi tersebut dinilai memenuhi unsur pencemaran nama baik saat menyebut Moeldoko haus kekuasaan.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Tragedi Buanajaya dan Ancaman di Jembatan Cimapag: 4 Fakta Krusial Ini Mendesak untuk Diketahui
-
Jasinga Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru! KRL Direncanakan Merambah 2 Rute Sekaligus
-
411 Lubang Tambang Ilegal Ditemukan di Gunung Halimun Salak, Operasi Penindakan Makan Korban
-
Akses Vital Tiga RT Terisolasi: Warga Buana Jaya Nantikan Jembatan Cimapag, Pangkas Waktu Tempuh
-
Tragedi di Tengah Sawah Bogor: 2 Remaja Tewas Seketika Disambar Petir Saat Berteduh