SuaraBogor.id - Satuan Tugas (Satgas) Cianjur klaim, tingkat kepatuhan masyarakat atau kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan (Prokes) semakin meningkat.
Hal itu terlihat dari tingkat pelanggaran protokol kesehatan di Cianjur terus menurun, seiring diterapkannya sanksi denda dan AKB plus mikro di sejumlah wilayah.
Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi saat dihubungi Minggu, mengatakan sebelumnya di setiap titik operasi yustiasi rata-rata petugas menjaring 25 sampai 30 orang pelanggar, namun sejak diterapkannya sanki denda dan AKB plus mikro, membuat angka pelanggaran menurun hingga 10 orang.
"Penurunan yang cukup tinggi setelah diberlakukannya AKB plus mikro dan sanksi denda, biasanya satu titik terjaring 25 orang, saat ini paling tinggi 11 orang disetiap titik. Tingkat kepedulian masyarakat untuk menerapkan AKB dalam kegiatan sehari-hari mulai tinggi dan stabil," katanya.
Pihaknya menilai dengan diberlakukannya AKB plus mikro dan sanksi denda administratif terhadap pelanggar, sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan dan AKB dalam kegiatan sehari-hari terutama saat berada di luar rumah.
Sehingga upaya bersama meski harus menerapkan sanksi denda, dapat meningkatkan kesadaran warga serta upaya memutus rantai penyebaran dapat berjalan maksimal dengan harapan beberapa pekan kedepan seluruh wilayah Cianjur kembali ke zona hijau dan nol penularan.
"Tercatat sejak pandemi hingga saat ini pertanggal 11 Maret, tercatat jumlah pelanggar prokes di Cianjur mencapai 23.340 orang. Sedangkan sanksi denda yang terkumpul mencapai Rp57 juta, dimana uang tersebut akan diserahkan ke kas daerah," katanya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan setelah vaksinasi COVID-19 tuntas dilakukan hingga tahap III untuk masyarakat umum, dapat mengembalikan status Cianjur ke zzona hijau dan bebas Corona, sehingga pemulihan ekonomi akan menjadi fokus utama.
"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat terus meningkatkan kesadaran untuk menerapkan AKB dan menjalankan prokes terutama saat beraktifitas di luar rumah, sehingga dalam waktu dekat, Cianjur dapat kembali ke situasi normal dan nol kasus COVID-19," katanya. [Antara]
Baca Juga: Diduga Picu Penggumpalan Darah, Benarkah Vaksin AstraZeneca Tidak Aman?
Berita Terkait
-
Kirim Pasukan ke Jila, Satgas Damai Cartenz Buru Kelompok Penyandera Wanita Hamil dan 8 Warga
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru
-
Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut
-
951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
Terkini
-
Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang
-
Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara Jadi Ruang UMKM Tumbuh di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bela Istri yang Ditendang, Pria di Cibinong Tewas Ditikam Saat Beli Gorengan
-
Respons Protes Habib Bahar, Pemkab Bogor Tutup Pabrik Minol di Citeureup