SuaraBogor.id - Satuan Tugas (Satgas) Cianjur klaim, tingkat kepatuhan masyarakat atau kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan (Prokes) semakin meningkat.
Hal itu terlihat dari tingkat pelanggaran protokol kesehatan di Cianjur terus menurun, seiring diterapkannya sanksi denda dan AKB plus mikro di sejumlah wilayah.
Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi saat dihubungi Minggu, mengatakan sebelumnya di setiap titik operasi yustiasi rata-rata petugas menjaring 25 sampai 30 orang pelanggar, namun sejak diterapkannya sanki denda dan AKB plus mikro, membuat angka pelanggaran menurun hingga 10 orang.
"Penurunan yang cukup tinggi setelah diberlakukannya AKB plus mikro dan sanksi denda, biasanya satu titik terjaring 25 orang, saat ini paling tinggi 11 orang disetiap titik. Tingkat kepedulian masyarakat untuk menerapkan AKB dalam kegiatan sehari-hari mulai tinggi dan stabil," katanya.
Pihaknya menilai dengan diberlakukannya AKB plus mikro dan sanksi denda administratif terhadap pelanggar, sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan dan AKB dalam kegiatan sehari-hari terutama saat berada di luar rumah.
Sehingga upaya bersama meski harus menerapkan sanksi denda, dapat meningkatkan kesadaran warga serta upaya memutus rantai penyebaran dapat berjalan maksimal dengan harapan beberapa pekan kedepan seluruh wilayah Cianjur kembali ke zona hijau dan nol penularan.
"Tercatat sejak pandemi hingga saat ini pertanggal 11 Maret, tercatat jumlah pelanggar prokes di Cianjur mencapai 23.340 orang. Sedangkan sanksi denda yang terkumpul mencapai Rp57 juta, dimana uang tersebut akan diserahkan ke kas daerah," katanya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan setelah vaksinasi COVID-19 tuntas dilakukan hingga tahap III untuk masyarakat umum, dapat mengembalikan status Cianjur ke zzona hijau dan bebas Corona, sehingga pemulihan ekonomi akan menjadi fokus utama.
"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat terus meningkatkan kesadaran untuk menerapkan AKB dan menjalankan prokes terutama saat beraktifitas di luar rumah, sehingga dalam waktu dekat, Cianjur dapat kembali ke situasi normal dan nol kasus COVID-19," katanya. [Antara]
Baca Juga: Diduga Picu Penggumpalan Darah, Benarkah Vaksin AstraZeneca Tidak Aman?
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal