SuaraBogor.id - Sebanyak 17.983 dari 22.490 pelayan publik di Kota Bogor sudah menjalani vaksinasi tahap dua. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno.
Sri Nowo Retno mengatakan, pada 1-12 Maret 2021, telah dijadwalkan sebanyak 22.490 orang sasaran penerima vaksin di lima lokasi, yakni di Istana Bogor, Puri Begawan, Polresta Bogor Kota, Klinik Denkesyah, dan IPB ICC.
Dari jumlah sasaran penerima vaksin yang telah terjadwal, hadir di lokasi pelaksanaan vaksinasi sebanyak 19.779 orang sasaran penerima vaksin, sedangkan 2.711 orang lainnya tidak hadir.
Kemudian, pada saat dilakukan skrining menjelang vaksinasi, ternyata sebanyak 1.886 orang sasaran belum bisa menerima vaksin dengan berbagai sebab, misalnya tensi darah terlalu tinggi, demam dan flu, serta sebab lainnya.
Baca Juga: Waspada Tautan Googleform Palsu Sentra Vaksinasi Bersama BUMN
Menurut Retno, sasaran penerima vaksin yang belum menerima vaksin dan penyuntikan vaksinnya tertunda, maka penyuntikan vaksinnya dijadwalkan lagi pada pekan berikutnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Bogor telah menerima 7.730 vial vaksin pada Rabu (24/2) untuk pelaksanaan vasinasi tahap kedua, mulai 1 Maret 2021.
Menurut Retno satu vial berisi 5cc bisa untuk 9-10 dosis vaksin, sehingga dari 7.730 vial vaksin bisa untuk 69.570 dosis. "Karena setiap orang sasaran penerima vaksin menerima dua kali suntikan, sehingga dari 69.570 dosis, untuk 34.785 orang sasaran penerima vaksin," katanya.
Kemudian, untuk orang usia lanjut (lansia), telah terdata pada Dinas Kesehatan Kota Bogor sebanyak 61.178 orang. Dinas Kesehatan Kota Bogor juga telah menerima vaksin sebanyak 5.500 vial atau sebanyak 55.000 dosis vaksin.
"Karena setiap orang sasaran penerima vaksin menerima dua kali suntikan, sehingga dari 55.000 dosis, untuk 27.500 orang sasaran penerima vaksin," katanya.
Baca Juga: Indonesia Gagal Capai Target Vaksinasi dan Berita Hits Kesehatan Lainnya
Menurut Retno, data lansia pada Dinas Kesehatan ada 61.178 orang, sedangkan vaksin tersedia untuk 27.500 orang sasaran, sehingga dilakukan pendataan lagi dengan skala prioritas, yakni lansia yang berdomisili di daerah risiko tinggi atau di daerah RW zona merah.
Berita Terkait
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus