SuaraBogor.id - Tempat penampungan imigran ilegal di Bogor digerebek Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), Senin (15/3/2021).
Sebanyak lima orang diamankan BP2MI di tempat penampungan imigran ilegal yang berlokasi di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Ketua BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, ada sebanyak lima orang yang diamankan di tempat penampungan imigran ilegal.
"Kita dapati ada lima orang tenaga kerja yang rencanaya akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Namun status agen penyalurnya ilegal," kata Ketua BP2MI Benny Ramdhani, kepada wartawan.
Menurutnya, status agensi ilegal bernama PT Samudra Jaya bahkan pihak petugasnya tidak ada dilokasi pada waktu penggerebekan.
"Menurut pengakuan lima orang wanita mereka sudah berbulan-bulan berasa dilokasi penampungan tepatnya di wilayah Desa pasir jambu Kecamatan Sukaraja," jelasnya
Bahkan, dalam sidak tadi dipastikan bahkan penampungan TKI tidak memiliki izin yang jelas alias ilegal. Namun, petugas terus mendalami kasus tersebut.
"Kami masih mencari keberadaan pengelola agensi PT Samudra Jaya untuk diminta pertanggungjawaban atas pengelolaan TKI. Karena, kasus ini masuk pasal human traficking," tuturnya
Sementara itu, salah satu TKI berinisial S mengaku dirinya sudah berada di tempat penampungan imigran ilegal sejak lama dan tidak ada kejelasan keberangkatan.
Baca Juga: Anton Medan: Nggak Usah Kita Takut Kematian, Mati Itu Pasti
"Sementara saya tidak jelas kapan berangkatnya, makanya kita tidak bisa kemana-mana selama berada di penampungan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat