Andi Ahmad S
Rabu, 04 Februari 2026 | 00:47 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto Saat Melakukan Sidak di Sukamakmur [Suarabogor/HO/Diskominfo]
Baca 10 detik
  • Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meninjau langsung potensi pergeseran tanah di Sukamakmur pada Selasa (3/2/26).
  • Bupati menyoroti maraknya penjualan tanah kapling ilegal tanpa perencanaan pembangunan yang melanggar tata ruang wilayah.
  • Pemkab Bogor menghentikan sementara perizinan pembangunan perumahan sejalan dengan kebijakan Pemprov Jawa Barat.

SuaraBogor.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan warganya dan kelestarian alam di Bumi Tegar Beriman.

Pada Selasa (3/2/26), ia turun langsung meninjau sejumlah lokasi di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan berpotensi berdampak terhadap keselamatan masyarakat.

Peninjauan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kehadiran negara di tengah kekhawatiran warga, sekaligus langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan dan menertibkan tata ruang wilayah.

"Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto.

Selain meninjau lokasi pergeseran tanah Sukamakmur yang memang rentan bencana, Bupati Bogor juga menyoroti fenomena lain yang tak kalah mengkhawatirkan, maraknya aktivitas penjualan tanah kapling oleh sejumlah pihak tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan.

Menurut Rudy Susmanto, praktik penjualan kapling ilegal ini cukup banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur, serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Modus ini menjadi ancaman tata ruang yang serius, karena pembangunan yang tidak terencana dan tanpa izin berpotensi merusak ekosistem dan memicu bencana di kemudian hari.

Menanggapi hal ini, Rudy Susmanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam aspek tata ruang dan lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.

Baca Juga: 5 Pemandangan Mengharukan di Pengajian Perdana Almarhum Al Ridwan, Putra Wakil Bupati Bogor

"Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Rudy Susmanto memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghentikan sementara aktivitas di beberapa titik lokasi yang dinilai berisiko.

“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, maka dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelas Rudy Susmanto.

Load More