SuaraBogor.id - Narapidana atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIb Cianjur dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Ada sebanyak tiga napi positif menggunakan narkoba di Lapas Cianjur. Hal tersebut terungkap setelah dilakukan test urine yang dilakukan Polres Cianjur di lingkungan lapas.
Kini ketiga orang narapidana positif menggunakan narkoba berinisial DK (30 tahun), FR (33), dan MF (24) sudah diamankan Polres Cianjur.
"Kasus ini terungkap ketika petugas berhasil menangkap penjual narkoba jenis sabu yang hendak mengedarkan barang tersebut di sekitar Lapas Cianjur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai kepada wartawan, dikutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com Selasa (16/3/2021).
Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengedar narkoba tersebut. Hasilnya itu merupakan pesanan dari tiga orang narapidana di dalam Lapas Cianjur.
Dari keterangan tersebut kata Rifai, polisi langsung melakukan test urine terhadap tiga orang narapidana berinisial DK, FR, dan MF. Di mana hasil test urine ternyata ketiganya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Rifai menuturkan, polisi langsung mengamankan ketiganya untuk diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkoba ke lapas. Di samping memeriksa narapidana, polisi juga memintai keterangan dua pengedar jaringan lapas yang diamankan terlebih dulu yakni RYA (35) serta ANZ (37).
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri menambahkan, selain menangkap tiga napi dan dua pengedar, polisi juga mengamankan 10 paket sabu dengan berat 5,40 gram sebagai barang bukti.
"Barang bukti narkoba yang diamankan berupa 10 paket sabu siap edar dengan total berat 5,40 gram," kata dia.
Baca Juga: Terbongkar Modus Napi di Pontianak Kendalikan Narkoba dari Balik Sel
Penangkapan jaringan lapas ini kata Ali, sudah yang keempat kalinya sejak beberapa bulan terakhir. Ke depan polisi akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh jaringan lapas agar Cianjur bebas dari narkoba.
"Intinya pengungkapan ini sudah yang keempat,'' kata Ali.
Di mana yang pertama ada satu sipir yang diamankan dan kedua menggagalkan pengiriman sabu yang dimasukan dalam sayuran kangkung. Sementara yang ketiga diamankan beberapa napi yang menjual narkoba, dan yang keempat yang ke empat kasus tiga narapidana positif narkoba.
"Kami tidak akan berhenti sampai sini, akan terus mengungkap peredaran narkoba, termasuk jaringan lapas," cetus dia.
Berita Terkait
-
Bakar Mental Juara! Momen Magis Huddle SMAN 1 Cianjur Sebelum Laga Dimulai
-
Bak Jumpa Fans, Restu Sinaga Kenang Momen Disambut Meriah Saat Masuk Penjara
-
Restu Sinaga Sebut Penjara Jadi Titik Balik Hidup Usai Terjerat Kasus Narkoba
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor