Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 16 Maret 2021 | 15:43 WIB
Ilustrasi Polisi musnahkan knalpot bising . [Digtara/Alvi]

SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota hancurkan 363 knalpot bising. Ratusan knalpot bising itu merupakan hasil opersai selama delapan hari terakhir di wilayah hukum Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, pemakaian knalpot bising tidak hanya menimbulkan dampak negatif dari aspek lalu lintas, tetapi juga berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Penggunaan knalpot bising pada kendaraan juga menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Makannya kita tertibkan," katanya, dikutip dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Selasa (16/3/2021).

Selain mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, penggunaan knalpot biing juga menjadi salah satu penyebab pecahnya tawuran di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

Baca Juga: Sebelum di Bogor, Wanita Bercadar Pelihara Anjing Tinggal di Tangerang

"Bahkan banyak juga hanya gara-gara knalpot bising sering terjadi tawuran," ucapnya.

Menurutnya, knalpot bising juga bisa memacu pemakainya ugal-ugalan di jalan. Sehingga orang lain juga bisa terpancing emosi dan berpotensi terjadi kecelakaan.

"Knalpot bising itu memancing pengendara itu untuk melaju kencang. Karena semakin kencang kendaaraan katanya suaranya semakin keren. Otomatis ini berpotensi menimbulkan kecelakaan, tidak hanya pengendara tapi juga semua orang di jalan," jelasnya.

Kemudian, efek negatif lainnya dari knalpor bising dapat memacu agresifitas antar pengendara maupun dengan kelompok motor. Akhirnya bisa berbuntut pada gangguan keamanan di Kota Bogor.

"Efek bising ya ini dianggap sebagai memacu agresivitas dan masyarakat inginnya jadinya, kadangkadang antar kelompok ini menjadi bersaing menimbulkan kebencian," tegas Susatyo.

Baca Juga: Begini Modus Peredaran Narkoba di Bogor

Polisi juga akan memberikan imbauan kepada bengkel-bengkel motor agar tidak memasang atau menjual knalpot bising kepada msyarakat.

"Dari hulu kami akan menghimbau agar bengkel-bengkel tidak menjual dan memasangkan knalpot bising pada kendaraan. Kalau dari hilirnya kita akan lakukan penindakan secara kontisten kepada pengendara di setiap harinya," pungkasnya.

Load More