Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 16 Maret 2021 | 15:43 WIB
Ilustrasi Polisi musnahkan knalpot bising . [Digtara/Alvi]

"Dari hulu kami akan menghimbau agar bengkel-bengkel tidak menjual dan memasangkan knalpot bising pada kendaraan. Kalau dari hilirnya kita akan lakukan penindakan secara kontisten kepada pengendara di setiap harinya," pungkasnya.

Load More