SuaraBogor.id - ADS (27) merupakan pelaku kekerasan terhadap balita di Tangerang telah diamankan Polresta Tangerang pada Selasa (16/3/2021). Dia terancam dihukum lima tahun penjara.
Pelaku kekerasan terhadap balita itu diamankan di kediamannya yang beralamat di Kampung Karang Kobong, RT 04/05, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, atas tindakan kekerasan terhadap balita, pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya kepada wartawan, dilansir dari Suarajakarta.id -Grup Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Dia menjelaskan motif pelaku kekerasan terhadap balita merekam video penganiayaan tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka berinsial ASD (27), kata Wahyu, agar korban tidak cengeng bila bersama pelaku.
"(Pelaku) merekam aksi pemukulan penganiayaan tersebut sebagai efek jera (kepada korban). Kalau nanti nangis lagi (maka) dipertunjukkan HP itu," kata Wahyu.
Dalam video itu, ASD melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban. Kejadian itu pelaku dokumentasikan dalam HP-nya.
"Video pertama 7 kali di bagian perut dengan tangan kiri. Kedua, korban dipukul 7 kali saat korban berdiri. Ketiga, korban tidur dipukul 4 kali dengan tangan kanan di bagian dada," tuturnya.
Baca Juga: Tambah Kekuatan Jelang Piala Menpora 2021, Persita Rekrut Irsyad Maulana
"Video kelima kondisi korban telentang diinjak menggunakan tumit ke bagian perut bawah sebanyak 4 kali," sambungnya.
Pacar Sang Tante
Sebelumnnya diberitakan, pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang.
Tersangka ditangkap di kediamannya di Kampung Karang Kobong RT 04/05 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu S Bintoro mengatakan, awalnya tersangka membawa korban main ke rumahnya setelah mengantar sang kekasih bekerja.
"Tersangka dan Ayu Widyaningsih berstatus pacaran. Sedangkan korban adalah anak dari kakak Ayu Widyaningsih," ungkap Wahyu, Selasa (16/3/2021).
Berita Terkait
-
IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana
-
Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan
-
Kesempatan Emas! Beasiswa Pesisir Nusantara 2026 Jaring Calon Pemimpin Muda Berkarakter
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Suhu Panas Picu Lonjakan Api, Damkar Kabupaten Bogor Ajak Warga Saling Tegur dan Waspada
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
-
Seret Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus FA, Kasus Korupsi Batu Bara Hubungkan PLN Hingga Asabri
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU