SuaraBogor.id - ADS (27) merupakan pelaku kekerasan terhadap balita di Tangerang telah diamankan Polresta Tangerang pada Selasa (16/3/2021). Dia terancam dihukum lima tahun penjara.
Pelaku kekerasan terhadap balita itu diamankan di kediamannya yang beralamat di Kampung Karang Kobong, RT 04/05, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, atas tindakan kekerasan terhadap balita, pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya kepada wartawan, dilansir dari Suarajakarta.id -Grup Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Tambah Kekuatan Jelang Piala Menpora 2021, Persita Rekrut Irsyad Maulana
Dia menjelaskan motif pelaku kekerasan terhadap balita merekam video penganiayaan tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka berinsial ASD (27), kata Wahyu, agar korban tidak cengeng bila bersama pelaku.
"(Pelaku) merekam aksi pemukulan penganiayaan tersebut sebagai efek jera (kepada korban). Kalau nanti nangis lagi (maka) dipertunjukkan HP itu," kata Wahyu.
Dalam video itu, ASD melakukan pemukulan berkali-kali terhadap korban. Kejadian itu pelaku dokumentasikan dalam HP-nya.
"Video pertama 7 kali di bagian perut dengan tangan kiri. Kedua, korban dipukul 7 kali saat korban berdiri. Ketiga, korban tidur dipukul 4 kali dengan tangan kanan di bagian dada," tuturnya.
Baca Juga: Kondisi Prima, Irsyad Maulana Siap Berikan yang Terbaik untuk Persita
"Video kelima kondisi korban telentang diinjak menggunakan tumit ke bagian perut bawah sebanyak 4 kali," sambungnya.
Pacar Sang Tante
Sebelumnnya diberitakan, pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang.
Tersangka ditangkap di kediamannya di Kampung Karang Kobong RT 04/05 Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu S Bintoro mengatakan, awalnya tersangka membawa korban main ke rumahnya setelah mengantar sang kekasih bekerja.
"Tersangka dan Ayu Widyaningsih berstatus pacaran. Sedangkan korban adalah anak dari kakak Ayu Widyaningsih," ungkap Wahyu, Selasa (16/3/2021).
Alasan tersangka membawa korban, kata Wahyu, untuk diajak bermain. Namun saat di kamar bersama tersangka, korban yang masih balita tak sengaja melempar HP milik tersangka.
Kejadian itu membuat tersangka naik pitam. Akhirnya tersangka memukul perut korban beberapa kali. Merasa belum puas, tersangka memukul kembali.
"Kejadian tersebut mengakibatkan korban langsung buang air besar karena pukulan di perut dan korban terlihat sangat lemas. Kejadian tersebut di dokumentasikan sendiri oleh tersangka melalui video dengan menggunakan HP miliknya," terang Wahyu.
Video itu kemudian diketahui oleh pacar tersangka. Ayu pun lantas memberitahukan perisitwa itu kepada kakaknya selaku orang tua korban.
"Dan akibat dari pemukulan tersebut korban mengalami luka memar bagian dada dan dekat kemaluan korban dan melaporkan kejadian ke Polresta Tangerang," papar Wahyu.
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kolaborasi Hebat! IPB dan Pemkab Bogor Siap Atasi Krisis Pangan di Bumi Tegar Beriman
-
Bogor Jadi Sorotan, Zonasi PPDB Diskriminatif dan Picu Korupsi? Gibran Minta Ini ke Mendikdasmen
-
Prabowo Dipastikan Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng, Bakal Didampingi Langsung Pj Gubernur hingga Pj Bupati Bogor
-
Strategi Belanja Saat Promo 12.12 2024 Blibli, Bisa Dapat Untung Banyak
-
Cianjur Darurat Bencana, Pergerakan Tanah Paksa Ratusan Warga Tinggalkan Rumah