SuaraBogor.id - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta, kedepannya persidangan Habib Rizieq Shihab harus dihadirkan secara langsung.
Sebab, menurut Aziz Yanuar kehadiran Habib Rizieq Shihab pada persidangan secara langsung sangat penting.
Karena kata dia hanya peradilan itu satu-satunya jalan kliennya (Habib Rizieq Shihab) untuk mendapatkan keadilan.
"Inilah satu-satunya kesempatan terdakwa mencari keadilan," kata Aziz dikutip dari Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Dia juga mengaku telah menyurati Mahkamah Agung (MA) dan sejumlah lembaga lainnya agar persidangan kliennya dilaksanakan secara langsung atau tatap muka.
"Kami sudah berkirim surat kemarin ke MA, ke Komisi Yudisial (KY) ke majelis hakim, dan juga surat sudah, bukti sudah, argumen sudah, ternyata memang bermasalah, tunggu apalagi, hadirkan HRS dan lain-lain di persidangan pada sidang berikutnya," ujar Aziz di Bareskrim Polri Jakarta.
Dia menyebutkan surat yang sudah dikirimkan untuk membatalkan keputusan MA sebelumnya, yang menyatakan persidangan HRS dilakasanakan secara virtual.
"(Keputusan sidang virtual) dari MA ada suratnya. kami sudah menerima waktu itu keputusannya,"ujarnya.
Di samping itu, Aziz juga mengatakan persidangan secara langsung juga diatur di perundangan-undangan, terlebih pada sejumlah perkara di pengadilan lain menghadirkan para terdakwanya.
Baca Juga: Habib Rizieq Wajib Sidang Online, Munarman Sebut Persidangan Tidak Sah
"Karena KUHP mengatur seperti itu, dan KUHP lebih tinggi dibanding SEMA (Surat Earan Mahkamah Agung), kemudian juga ada beberapa sidang lainnya juga dihadirkan, para terdakwa. Semua perkaranya tidak secara online melainkan dihadirkan langsung ke persidangan," ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual. Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual. Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.
Berita Terkait
-
Tanggal Tayang Rilis, Ini 5 Momen Penting dalam Novel Laut Bercerita
-
Ketika Keadilan Tak Lagi Terasa Adil dalam Novel Tragedi Pedang Keadilan
-
Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan
-
Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?
-
Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor
-
Pastikan Korban Tawuran Ditangani RSUD, Bupati Bogor: Jaga Kondusivitas, Jangan Ada Korban Lagi
-
Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka