SuaraBogor.id - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta, kedepannya persidangan Habib Rizieq Shihab harus dihadirkan secara langsung.
Sebab, menurut Aziz Yanuar kehadiran Habib Rizieq Shihab pada persidangan secara langsung sangat penting.
Karena kata dia hanya peradilan itu satu-satunya jalan kliennya (Habib Rizieq Shihab) untuk mendapatkan keadilan.
"Inilah satu-satunya kesempatan terdakwa mencari keadilan," kata Aziz dikutip dari Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Dia juga mengaku telah menyurati Mahkamah Agung (MA) dan sejumlah lembaga lainnya agar persidangan kliennya dilaksanakan secara langsung atau tatap muka.
"Kami sudah berkirim surat kemarin ke MA, ke Komisi Yudisial (KY) ke majelis hakim, dan juga surat sudah, bukti sudah, argumen sudah, ternyata memang bermasalah, tunggu apalagi, hadirkan HRS dan lain-lain di persidangan pada sidang berikutnya," ujar Aziz di Bareskrim Polri Jakarta.
Dia menyebutkan surat yang sudah dikirimkan untuk membatalkan keputusan MA sebelumnya, yang menyatakan persidangan HRS dilakasanakan secara virtual.
"(Keputusan sidang virtual) dari MA ada suratnya. kami sudah menerima waktu itu keputusannya,"ujarnya.
Di samping itu, Aziz juga mengatakan persidangan secara langsung juga diatur di perundangan-undangan, terlebih pada sejumlah perkara di pengadilan lain menghadirkan para terdakwanya.
Baca Juga: Habib Rizieq Wajib Sidang Online, Munarman Sebut Persidangan Tidak Sah
"Karena KUHP mengatur seperti itu, dan KUHP lebih tinggi dibanding SEMA (Surat Earan Mahkamah Agung), kemudian juga ada beberapa sidang lainnya juga dihadirkan, para terdakwa. Semua perkaranya tidak secara online melainkan dihadirkan langsung ke persidangan," ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual. Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual. Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.
Berita Terkait
-
Apa Saja Fitur Penting yang Harus Ada di Sepatu Lari? Ini 7 yang Perlu Diperhatikan
-
Kenapa 13 Juli Ditetapkan Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan? Ini Penjelasannya
-
Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Sila Kelima Pancasila: Mengapa Keadilan Masih Terasa Begitu Jauh dari Jangkauan?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal