SuaraBogor.id - Fatwa vaksinasi COVID-19 selama bulan Ramadhan ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (16/3/2021).
MUI menetapkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa. UI menyatakan bahwa penyelenggaraan vaksinasi secara injeksi selama bulan ramadan tidak akan membatalkan puasa.
Sejumlah ketentuan hukum dan rekomendasi pun telah diputuskan dan tertuang dalam fatwa MUI tersebut.
"Ini sebagai panduan bagi umat Islam agar dapat menjalankan puasa ramadan dengan memenuhi kaidah keagamaan dan pada saat yang sama dapat mendukng upaya mewujudkan herd immunity dengan program vaksinasi Covid-19 secara masif," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulisnya, dilansir dari Suara.com, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: MUI Usul Vaksinasi Covid-19 saat Ramadan Dilakukan usai Berbuka Puasa
Kemudian, ketentuan hukum yang ditetapkan oleh MUI yaitu vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuscular tidak akan membatalkan puasa.
"Hukum melakukan vaksinasi COVID-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuscular adalah boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya," ujarnya.
Lebih lanjut, MUI memberikan beberapa rekomendasi. Diantaranya ialah pemerintah bisa melakukan vaksinasi COVID-19 pada saat bulan ramadan untuk mencegah penularan virus dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang tengah berpuasa.
Kemudian Pemerintah bisa melakukan vaksinasi di malam hari terhadap umat Islam untuk menghindari bahaya lemahnya kondisi fisik yang berpuasa di siang hari.
MUI juga menyebut umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari pandemi.
Baca Juga: MUI: Disuntik Vaksin Covid-19 Bulan Ramadan Tidak Batalkan Puasa
Berita Terkait
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
-
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!
-
Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia, MUI: Warga Palestina Harus Dilindungi dari Genosida Israel!
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Dedi Mulyadi: 25 Persen Lulusan SMP Jabar Bisa Sekolah Gratis di SMA Swasta!
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Desain Museum Pajajaran Bogor Bakal Dirombak
-
Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Berlaku 14 April 2025!
-
Didukung Dedi Mulyadi, Museum Pakuan Pajajaran 'Bumi Ageung Batutulis' Segera Hadir