Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 18 Maret 2021 | 09:47 WIB
Video syur itu diduga direkam di kamar hotel Grand Mulya Bogor.

SuaraBogor.id - Video syur perempuan rok merah di salah satu Hotel Bogor, bersama dua sejoli yang melakukan perbuatan mesum viral di media sosial ternyata berdurasi 9 menit.

Video syur itu diduga direkam di hotel Grand Mulya Bogor. Dalam video itu, kedua pemeran terlihat seperti membuat vlog pribadi karena direkam ketika kedatangan hingga pada saat adegan mesum dilakukan di kursi.

Pada video yang diterima wartawan itu, video syur itu diduga diproduksi oleh salah satu akun situs porno dengan nama Felly Angelista.

Sebab, hal tersebut terlihat dari watermark yang ada di pojok kanan bawah video.

Baca Juga: Terlalu Nyaman Kondangan, Tingkah Wanita Ini Bikin Tepuk Jidat

Saat ini, video syur tersebut ditelusuri oleh tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jabar.

Penyebar telah melanggar UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran dokumen elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dalam video yang sudah tersebar luas di berbagai kanal media sosial tersebut, perekam video nampak memperlihatkan suasana lobi hotel sebelum memasuki kamar.

Pemeran wanita dalam video itu pun terlihat sedang melakukan reservasi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengkonfirmasi adanya video yang tersebar itu. Ia menyatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan tim Cybercrime Ditreskrimsus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Buntut Video Syur Perempuan Rok Merah Bogor, PHRI: Ambil Video Harus Izin

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang bersama jajarannya telah mengerahkan penyelidikan.

“Kami sudah menyelidiki kasusnya. Untuk pelakunya, masih kita verifikasi dulu,” ujar Yaved melalui pesan singkat pada hari Rabu (17/3/2021).

Load More