SuaraBogor.id - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung turut menanggapi sidang kasus Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berujung ricuh, Selasa (16/3/2021).
Hal itu mendapat respon dari politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Dia menyoroti kekisruhan yang terjadi pada sidang perdana kasus Habib Rizieq Shihab tersebut.
Pada cuitan di akun twitter pribadinya Dewi Tanjung, dia menyindir polisi. Bahkan, perempuan disapa Nyai itu menantang polisi untuk menangkap manusia songong (Dimaksud Munarman Cs).
"Kapan Neeehh Polisi Nangkap Manusia Songong ini ?
Ini manusia harus di Hajaarr supaya Ngga Seenak jidatnya Berkelakuan," cuit Dewi Tanjung dikutip Suarabogor.id pada akun pribadi Dewi Tanjung dengan nama @DTanjung15, Jumat (19/3/2021).
Dewi Tanjung juga meyakini bahwa yang dimaksudnya yakni Munarman Cs akan kena karma akibat perbuatannya sendiri.
"Tapi Nyai Yakin Manusia Songong ini suatu saat ini akan kena Karma dari Perbuatannya. Kadrun Tolol Silahkan komentar kalian kan Sangat Ngefans banget sama Nyai," tegasnya.
Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berujung ricuh. Kericuhan diawali ketika Habib Rizieq meninggalkan persidangan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri lantaran permohonannya untuk dihadirkan langsung di muka persidangan ditolak.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual.
"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
Baca Juga: Ustadz Tengku Zul Bongkar Jaksa Habib Rizieq Ditekan, Singgung Maling
"Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!" timpal kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Djudju Purwantoro.
Habib Rizieq sebelumnya meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual. Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual. Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.
"Kami tidak akan mengikuti sidang online," jawab Munarman.
Berita Terkait
-
PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal
-
Lapas Rawan Pungli, Andreas Pareira Desak KemenImipas Optimalkan Kontrol Digital
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Hasto PDIP Kaget Isu Percepatan Muncul di Depan Jokowi: Itu Inkonstitusional
-
Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam
-
Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok
-
Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor