Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 19 Maret 2021 | 11:51 WIB
Salah satu adegan dalam video syur yang diduga direkam di Hotel Grand Mulya Bogor. [Tangkapan Layar]

SuaraBogor.id - Sepasang kekasih pemeran video syur di hotel Bogor Jawa Barat ditangkap Subdit V Unit I Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jabar, Jumat (19/3/2021).

Pemeran video syur di hotel Bogor terancam hukuman 12 tahun penjara. Adapun pemeran yang ditangkap yakni pemeran pria berinisial RTM (31). Sementara untuk pemeran wanita, berinisial PVT (30), keduanya diketahui saling mengenal satu sama lain.

Dalam kasus video syur ini, polisi menerapkan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 dan pasal 4 ayat 1 UURI No.44 tahun 2008.

"Ancaman pidananya 12 tahun penjara dan atau dendam maksimal enam miliyar rupiah, mereka ini merupakan sepasang kekasih," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, dikutip dari Suarajabar.id -grup Suara.com, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Bintang Video Syur Hotel Cikeas Upload Video ke PornHub

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pemeran dalam video syur itu, diketahui mereka sengaja memproduksi video porno tersebut.

Tujuan memproduksi video porno, untuk mendapatkan keuntungan dari hasil unggahan video porno, yang di unggah ke website Porn Hub

"Mereka hanya berdua memproduksi video itu," katanya.

Pemeriksaan lanjutan, keduanya mengaku sudah membuat 26 video porno. Video-video itu dibuat sejak November 2020. Semenjak itu, mereka dapat fee dari setiap tayangan dari unggahan video porno yang mereka unggah.

"Total fee yang didapat keduanya sebesar Rp19,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari mereka," terangnya.

Baca Juga: Ditangkap, Pemeran Video Syur di Hotel Bogor Ternyata Sepasang Kekasih

Diberitakan sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan viralnya video porno yang dilakukan dua sejoli. Video tersebut diduga sengaja dibuat kedua orang tersebut.

Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik itu, mereka melakukan hubungan badan layak suami istri.

Dalam potongan video yang diterima wartawan, pada Rabu (17/3/2021), terlihat jelas, video itu direkam di Hotel Grand Mulya Bogor. Hotel itu sendiri, beralamat di Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Pada awal rekaman video yang beredar, terlihat seorang wanita tengah memesan satu kamar dengan menggunakan rok berwarna merah dengan atasan sweater rajutan biru tosca.

Kamera perekam, diduga di pegang oleh pemeran pria yang menayangkan suasana di lobby hotel Grand Mulya Bogor.

Singkat cerita, mereka kemudian berada di sebuah kamar. Di sana pemeran wanita, membuka busananya dan langsung berhubungan badan dengan pemeran pria tersebut.

Video ini pun telah beredar luas di masyarakat, melalui aplikasi pesan berbasis internet, WhatsApp.

Load More