SuaraBogor.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto, mengatakan, pada perpanjangan PPKM skala mikro kembali diperpanjang.
Pada perpanjangan PPKM skala mikro kali ini, pemerintah mulai mengizinkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka. Kegiatan tersebut ini dibolehkan bagi perguruan tinggi atau akademi.
Kegiatan tatap muka bagi perguruan tinggi dilakukan secara bertahap dan menerapkan protokol kesehatan.
"Kegiatan belajar mengajar untuk yang di bawah SMA atau SMK tetap secara daring atau online, sedangkan tatap muka sudah bisa dibuatkan protokol untuk prototipe di perguruan tinggi dan akademi dan berbasis proses dengan Perda (peraturan daerah) dan Perkada (peraturan kepala daerah)," kata Airlangga dikutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Jumat (19/3/2021).
"Ini diperpanjang 23 Maret sampai 5 April. Lalu ada 5 daerah tambahan yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat, totalnya menjadi 15 daerah," sambungnya.
Sebelumnya, PPKM Mikro hanya diterapkan di 10 provinsi meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Banten. Kemudian Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Airlangga menjelaskan, PPKM mikro jilid 4 ini sama dengan sebelumnya. Meliputi pembatasan kegiatan perkantoran atau Work From Office (WFO) sebesar 50 persen, lalu makan di restoran dibatasi 50 persen pengunjung, serta membolehkan layanan pesan antar.
Kemudian fasilitas umum dibatasi maksimal 50 persen pengguna. Selanjutnya, pusat perbelanjaan atau mal dibolehkan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
PPKM mikro jilid 4 pun mengizinkan digelarnya kegiatan seni budaya dengan kapasitas maksimal 25 persen dan tentunya sesuai protokol kesehatan.
Baca Juga: PPKM Mikro Terbaru: Acara Sosial dan Budaya Dibolehkan Asal Prokes Ketat
"Para pekerja seni dan budaya mulai ada oportunity dengan dibukanya fasilitas budaya berkaspasitas 25 persen," tutur dia.
Lewat kebijakan PPKM mikro, kata dia, pengendalian kasus Covid-19 dilakukan di tingkat terkecil dengan membagi wilayah RT menjadi zona merah, orange, kuning, dan hijau. airlangga menambahkan, pokok-pokok perpanjangan dan perluasan PPKM mikro diatur melalui Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021.
Ia bersyukur kasus positif Covid-19 di Tanah Air terus menurun. "Kita bersyukur ada penurunan kasus cukup besar dengan penerapan PPKM mikro ini. Terima kasih kepada Mendagri, Menkes, TNI, dan seluruh jajaran Pemda. Dengan kerja sama dan gotong royong, kita bisa jaga dampak pandemi ini lebih baik," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China
-
Ironi Pendidikan Tinggi: Kelas Menengah Justru Paling Terjepit
-
Ironi Kelas Menengah: Masihkah Menjadi Dokter Sebuah Mimpi yang Masuk Akal?
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
Siap-siap! 92 Juta Pekerjaan Bakal Hilang, Kemdiktisaintek Minta Kampus Segera Berubah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia