SuaraBogor.id - Politikus PDIP, Dewi Tanjung turut menyoroti aksi yang diperbuat kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, yakni Novel Bamukmin yang mengamuk di ruangan sidang pada persidangan kasus dugan kerumunan di Petamburan dan soal Swab test di RS Ummi Bogor.
Pada cuitannya di akun twitter pribadinya, Dewi Tanjung meminta persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menindak tegas Novel Bamukmin atas perbuatannya di sidang Rizieq tersebut.
Dewi Tanjung juga turut menyebutkan bahwa Novel Bamukmin preman jadi ustaz. Menurutnya, perbuatan Novel Bamukmin itu sudah mempermalukan profesi pengacara.
"PERADI atau KKAI tolong di tindak Tegas Novel Bamukmin yang telah mempermalukan Profesi seorang pengacara," cuit Dewi Tanjung, dikutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).
Ia pun lantas meminta untuk mengecek kembali apakah Novel punya sertifikat izin untuk menjadi pengacara atau tidak.
"Coba di Cek dia Punya Sertifikat izin untuk menjadi pengacara," tutur Dewi.
"Dia pernah Kuliah Hukum dimana Soalnya Kelompok perusuh preman aja bisa jadi ustad, semua mereka halalkan," ujar Dewi Tanjung.
Dalam cuitannya itu, politisi PDIP ini juga menyertakan sebuah video yang memperlihatkan Novel Bamukmin mengamuk di ruang sidang terkait kasus Rizieq tersebut.
Sebelumnya, tim pengacara Habib Rizieq Shihab memutuskan walk out dalam persidangan kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
Salah satu tim pengacara Rizieq, Novel Bamukmin sempat berteriak dan menunjuk hakim saat walk out.
Baca Juga: Video Hoax Penangkapan Jaksa Kasus HRS Viral, Muannas Alaidid: Jahat Banget
Novel mengatakan, sikapnya itu bentuk kemarahan kepada hakim karena permintaan tim pengacara untuk Habib Rizieq hadir tidak didengarkan. Ia mengatakan, jika alasan aturan protokol kesehatan, Habib Rizieq bisa memenuhi itu aturan itu.
"Ini kan kita sudah berkali-kali meminta kepada hakim dengan penjelasan sejelas-jelasnya agar Habib Rizieq dihadirkan sesuai dengan ketentuan UU yang ada. Kalau alasan prokes saya juga sampaikan dalam persidangan agak sedikit keras meninggi suara saya alasannya apaan, kan kita justru hampir 40 orang tim advokasi rapat-rapat juta. Sangat rapat berada di bangku penasehat hukum," kata Novel Bamukmin, Selasa (16/3/2021).
Tag
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Wanita di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku
-
Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang