SuaraBogor.id - Politikus PDIP, Dewi Tanjung turut menyoroti aksi yang diperbuat kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, yakni Novel Bamukmin yang mengamuk di ruangan sidang pada persidangan kasus dugan kerumunan di Petamburan dan soal Swab test di RS Ummi Bogor.
Pada cuitannya di akun twitter pribadinya, Dewi Tanjung meminta persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menindak tegas Novel Bamukmin atas perbuatannya di sidang Rizieq tersebut.
Dewi Tanjung juga turut menyebutkan bahwa Novel Bamukmin preman jadi ustaz. Menurutnya, perbuatan Novel Bamukmin itu sudah mempermalukan profesi pengacara.
"PERADI atau KKAI tolong di tindak Tegas Novel Bamukmin yang telah mempermalukan Profesi seorang pengacara," cuit Dewi Tanjung, dikutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).
Ia pun lantas meminta untuk mengecek kembali apakah Novel punya sertifikat izin untuk menjadi pengacara atau tidak.
"Coba di Cek dia Punya Sertifikat izin untuk menjadi pengacara," tutur Dewi.
"Dia pernah Kuliah Hukum dimana Soalnya Kelompok perusuh preman aja bisa jadi ustad, semua mereka halalkan," ujar Dewi Tanjung.
Dalam cuitannya itu, politisi PDIP ini juga menyertakan sebuah video yang memperlihatkan Novel Bamukmin mengamuk di ruang sidang terkait kasus Rizieq tersebut.
Sebelumnya, tim pengacara Habib Rizieq Shihab memutuskan walk out dalam persidangan kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
Salah satu tim pengacara Rizieq, Novel Bamukmin sempat berteriak dan menunjuk hakim saat walk out.
Baca Juga: Video Hoax Penangkapan Jaksa Kasus HRS Viral, Muannas Alaidid: Jahat Banget
Novel mengatakan, sikapnya itu bentuk kemarahan kepada hakim karena permintaan tim pengacara untuk Habib Rizieq hadir tidak didengarkan. Ia mengatakan, jika alasan aturan protokol kesehatan, Habib Rizieq bisa memenuhi itu aturan itu.
"Ini kan kita sudah berkali-kali meminta kepada hakim dengan penjelasan sejelas-jelasnya agar Habib Rizieq dihadirkan sesuai dengan ketentuan UU yang ada. Kalau alasan prokes saya juga sampaikan dalam persidangan agak sedikit keras meninggi suara saya alasannya apaan, kan kita justru hampir 40 orang tim advokasi rapat-rapat juta. Sangat rapat berada di bangku penasehat hukum," kata Novel Bamukmin, Selasa (16/3/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?
-
Peresmian LRT Pertemukan Prabowo dan Pramono, PDIP: Soal Pilpres Masih Terlalu Pagi
-
Kemesraan Prabowo-Pramono di Peresmian LRT, Gerindra: Pintu Kerja Sama untuk 2029 Terbuka Lebar!
-
PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik
-
Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung