SuaraBogor.id - Kisruh di internal Partai Demokrat antara kubu Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semakin panas.
Kekinian, Demokrat kubu Moeldoko menduga bahwa aset kepemilikan partai berlambang mercy itu saat ini menjadi milik pribadi keluarga Cikeas tersebut.
Hal itu diungkapkan, Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami dan mendata sejumlah aset miliki Partai Demokrat, lantaran dugaan sejumlah aset partai tercatat atas nama pribadi.
Belum ada tanggapan dan komentar dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait tudingan kubu Moeldoko itu.
Langkah ini ditempuh kubu Moeldoko karena pihaknya mendapatkan informasi bahwa sejumlah aset Partai Demokrat tercatat atas nama pribadi, seperti Kantor DPP Partai Demorkat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat.
"Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta," kata Rahmad dalam keterangannya, dikutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dia terima, Kantor DPP Partai Demokrat tersebut dibeli saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan harga sekitar Rp100 miliar.
Namun, menurut Rahmad, sertifikat jual beli Kantor DPP Partai Demokrat itu tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, melainkan atas nama perorangan atau pribadi.
Dia mengungkapkan, informasi ini merupakan hal yang tidak baik bagi Partai Demokrat jika benar.
"Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat," ucap Rahmad.
Baca Juga: Soal Kisruh Demokrat, Mardani: Tanpa Kaderisasi Ingin di Pucuk, Luar Biasa!
Selain Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, katanya, pihaknya juga mendalami informasi tentang status kepemilikan sejumlah aset Partai Demokrat di daerah luar Jakarta.
Rahmad mengaku mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset-aset Partai Demorkat yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai atau sertifikatnya tercatat atas nama perorangan.
Menurutnya, informasi tersebut tidak bisa dibenarkan bila benar-benar terjadi dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan.
"Pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat. Karena itu, aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya utk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas," tutur Rahmad.
Berita Terkait
-
Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Beri Perlindungan bagi Harta Bersama Suami-Istri
-
AHY Soroti Ketahanan Air dalam Pameran Solusi Air, Energi, dan Lingkungan
-
Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan