SuaraBogor.id - Kisruh di internal Partai Demokrat antara kubu Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semakin panas.
Kekinian, Demokrat kubu Moeldoko menduga bahwa aset kepemilikan partai berlambang mercy itu saat ini menjadi milik pribadi keluarga Cikeas tersebut.
Hal itu diungkapkan, Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami dan mendata sejumlah aset miliki Partai Demokrat, lantaran dugaan sejumlah aset partai tercatat atas nama pribadi.
Belum ada tanggapan dan komentar dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait tudingan kubu Moeldoko itu.
Langkah ini ditempuh kubu Moeldoko karena pihaknya mendapatkan informasi bahwa sejumlah aset Partai Demokrat tercatat atas nama pribadi, seperti Kantor DPP Partai Demorkat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat.
"Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta," kata Rahmad dalam keterangannya, dikutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dia terima, Kantor DPP Partai Demokrat tersebut dibeli saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan harga sekitar Rp100 miliar.
Namun, menurut Rahmad, sertifikat jual beli Kantor DPP Partai Demokrat itu tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, melainkan atas nama perorangan atau pribadi.
Dia mengungkapkan, informasi ini merupakan hal yang tidak baik bagi Partai Demokrat jika benar.
"Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat," ucap Rahmad.
Baca Juga: Soal Kisruh Demokrat, Mardani: Tanpa Kaderisasi Ingin di Pucuk, Luar Biasa!
Selain Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, katanya, pihaknya juga mendalami informasi tentang status kepemilikan sejumlah aset Partai Demokrat di daerah luar Jakarta.
Rahmad mengaku mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset-aset Partai Demorkat yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai atau sertifikatnya tercatat atas nama perorangan.
Menurutnya, informasi tersebut tidak bisa dibenarkan bila benar-benar terjadi dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan.
"Pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat. Karena itu, aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya utk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas," tutur Rahmad.
Berita Terkait
-
Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor
-
Cara Lapor Aset Kripto di SPT Tahunan agar Tidak Kena Denda Pajak
-
Blak-blakan Selamat Ginting: Era Jokowi Diwarnai Pembegalan Partai Politik, Demokrasi dalam Bahaya!
-
Sah! OJK Resmi Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto
-
CEK FAKTA: Fraksi Demokrat DPR Disebut Buka Loker
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
Terkini
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
5 Fakta Drama KRL Anjlok di Stasiun Kota: Dari Lumpuh di Jam Sibuk Hingga Akhirnya Normal Kembali
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan