SuaraBogor.id - Kisruh di internal Partai Demokrat antara kubu Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semakin panas.
Kekinian, Demokrat kubu Moeldoko menduga bahwa aset kepemilikan partai berlambang mercy itu saat ini menjadi milik pribadi keluarga Cikeas tersebut.
Hal itu diungkapkan, Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami dan mendata sejumlah aset miliki Partai Demokrat, lantaran dugaan sejumlah aset partai tercatat atas nama pribadi.
Belum ada tanggapan dan komentar dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait tudingan kubu Moeldoko itu.
Langkah ini ditempuh kubu Moeldoko karena pihaknya mendapatkan informasi bahwa sejumlah aset Partai Demokrat tercatat atas nama pribadi, seperti Kantor DPP Partai Demorkat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat.
"Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta," kata Rahmad dalam keterangannya, dikutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).
Berdasarkan informasi yang dia terima, Kantor DPP Partai Demokrat tersebut dibeli saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan harga sekitar Rp100 miliar.
Namun, menurut Rahmad, sertifikat jual beli Kantor DPP Partai Demokrat itu tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, melainkan atas nama perorangan atau pribadi.
Dia mengungkapkan, informasi ini merupakan hal yang tidak baik bagi Partai Demokrat jika benar.
"Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara cara yang tidak baik bagi Partai Demokrat," ucap Rahmad.
Baca Juga: Soal Kisruh Demokrat, Mardani: Tanpa Kaderisasi Ingin di Pucuk, Luar Biasa!
Selain Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, katanya, pihaknya juga mendalami informasi tentang status kepemilikan sejumlah aset Partai Demokrat di daerah luar Jakarta.
Rahmad mengaku mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset-aset Partai Demorkat yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai atau sertifikatnya tercatat atas nama perorangan.
Menurutnya, informasi tersebut tidak bisa dibenarkan bila benar-benar terjadi dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan.
"Pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat. Karena itu, aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya utk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas," tutur Rahmad.
Berita Terkait
-
Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment
-
Investor Kripto Diingatkan Jangan Asal Transaksi
-
Transaksi Derivatif Kripto CFX Melonjak 50% Jadi Rp5,98 Triliun Sepanjang Agustus
-
Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Alat Politik
-
Soroti RUU Perampasan Aset, Pakar Ingatkan Kerugian Bisnis Belum Tentu Pidana
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi