SuaraBogor.id - Sidang online kasus protokol kesehatan Habib Rizieq tetap akan ditolak. Bahkan, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini tidak akan mau mengikuti sidang online lanjutan.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan, majelis Hakim menunda persidangan HRS dalam perkara kasus kerumunan untuk mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Keputusan itu diambil lantaran HRS diam saat ditanyakan apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak oleh majelis hakim pada persidangan yang diselenggarakan virtual, Jumat (19/3/2021).
Aziz menyatakan, pihak kuasa hukum dan HRS tak punya persiapan apa-apa untuk agenda sidang lanjutan pada 23 Maret jika tetap diadakan secara daring. HRS.
"HRS dkk tetap akan tolak sidang online dan tidak mengakui sidang online," katanya dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).
Eksepsi yang tak disampaikan HRS di sidang daring justru tersebar di media sosial sejak beberapa hari lalu.
"Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman, Menegakkan Keadilan" menjadi judul eksepsi HRS. Eksepsi setebal 66 halaman itu banyak mengutip ayat Alquran dan Hadits
Menurut Aziz, tersebarnya eksepsi merupakan upaya perlawanan HRS atas proses hukum yang dijalaninya. HRS menyatakan tak puas karena pengadilan sebagai bagian dari proses mencari keadilan justru jauh dari keadilan.
"Memang itu bentuk tanggapan kami atas dakwaan ngawur, pandir dan dzalim," ujar Aziz.
Diketahui, HRS terjerat tiga kasus sekaligus. Dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, HRS ditetapkan sebagai tersangka pada 14 November 2020 lalu. HRS diduga melanggar Pasal 160 KUHP.
Baca Juga: Bareskrim Segera Ungkap Pembuat Video Hoaks Jaksa Disuap Rizieq Shihab
Kemudian pada bulan Desember 2020, HRS juga ditetap sebagai tersangka kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya kasus terakhir, kasus di RS Ummi Bogor berawal saat HRS dirawat di RS Ummi dan melakukan tes usap pada 27 November 2020. Namun HRS melakukan tes usap bukan dengan pihak rumah sakit, melainkan lembaga Mer-C.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
Viral Perempuan di Lebak Suruh Terduga Pencuri Parfum Sumpah Sambil Injak Alquran
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Taqy Malik Sentil Jomblo Ngenes, Warganet Balik Serang Isu Wakaf Al-Qur'an
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
BRI Hadirkan Srikandi Pertiwi di Hari Kartini 2026, Dukung Perempuan Maju
-
BRI Dorong Kesetaraan Gender Lewat Kepemimpinan Inklusif dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
-
Infobank 500 Most Outstanding Women 2026: BRI Borong 3 Penghargaan Lewat Kepemimpinan Para Perempuan
-
Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan, BRI Integrasikan Sustainable Finance ke Strategi Bisnis
-
Target Idul Adha Mulus! Rudy Susmanto Kejar Pembangunan 14 Jembatan Terputus di Bogor