SuaraBogor.id - Sidang online kasus protokol kesehatan Habib Rizieq tetap akan ditolak. Bahkan, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini tidak akan mau mengikuti sidang online lanjutan.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan, majelis Hakim menunda persidangan HRS dalam perkara kasus kerumunan untuk mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Keputusan itu diambil lantaran HRS diam saat ditanyakan apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak oleh majelis hakim pada persidangan yang diselenggarakan virtual, Jumat (19/3/2021).
Aziz menyatakan, pihak kuasa hukum dan HRS tak punya persiapan apa-apa untuk agenda sidang lanjutan pada 23 Maret jika tetap diadakan secara daring. HRS.
"HRS dkk tetap akan tolak sidang online dan tidak mengakui sidang online," katanya dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).
Eksepsi yang tak disampaikan HRS di sidang daring justru tersebar di media sosial sejak beberapa hari lalu.
"Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman, Menegakkan Keadilan" menjadi judul eksepsi HRS. Eksepsi setebal 66 halaman itu banyak mengutip ayat Alquran dan Hadits
Menurut Aziz, tersebarnya eksepsi merupakan upaya perlawanan HRS atas proses hukum yang dijalaninya. HRS menyatakan tak puas karena pengadilan sebagai bagian dari proses mencari keadilan justru jauh dari keadilan.
"Memang itu bentuk tanggapan kami atas dakwaan ngawur, pandir dan dzalim," ujar Aziz.
Diketahui, HRS terjerat tiga kasus sekaligus. Dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, HRS ditetapkan sebagai tersangka pada 14 November 2020 lalu. HRS diduga melanggar Pasal 160 KUHP.
Baca Juga: Bareskrim Segera Ungkap Pembuat Video Hoaks Jaksa Disuap Rizieq Shihab
Kemudian pada bulan Desember 2020, HRS juga ditetap sebagai tersangka kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya kasus terakhir, kasus di RS Ummi Bogor berawal saat HRS dirawat di RS Ummi dan melakukan tes usap pada 27 November 2020. Namun HRS melakukan tes usap bukan dengan pihak rumah sakit, melainkan lembaga Mer-C.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Kutuk Keras Bentrokan Berdarah FPI Vs PWI-LS di Pemalang, GP Ansor Tawarkan Diri Jadi Juru Damai!
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Fakta-Fakta Mencengangkan Istana Riza Chalid di Rancamaya Bogor yang Disita Kejagung
-
Jurus Riza Chalid Samarkan Istana Rancamaya, Pakai Nama Perusahaan Demi Kelabui Jejak Korupsi
-
Disegel Kejagung! Intip Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya yang Bak Istana Pribadi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2025, Peluang Raih Saldo Gratis Langsung Cair
-
Kades Cikuda dan Raksasa Properti: 5 Fakta Terkini Dugaan Suap Rp3 Miliar Guncang Parung Panjang