SuaraBogor.id - Kaitan Habib Rizieq Shihab yang memilih diam, saat ditanya hakim di pengadilan kaitan kasus di RS Ummi Bogor ditanggapi Politikus PKPI Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi meminta agar Habib Rizieq Shihab nantinya jangan banyak bicara jika divonis berat oleh pengadilan.
"Kalau nanti divonis berat, rizieq jangan banyak bacot," cuit Teddy Gusnaidi di akun twitter pribadinya, dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (23/3/2021).
Pasalnya, kata Teddy, Rizieq Shihab sudah diberi kesempatan untuk berbicara di pengadilan namun Eks Imam Besar FPI itu malah memilih diam.
"Sudah diberi kesempatan untuk ngebacot di pengadilan, dia diam," ujar Dewan Pakar PKPI ini.
Sebelumnya, Muhammad Rizieq Shihab memilih diam dan tak menjawab pertanyaan hakim atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait tes swab di RS Ummi.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto akhirnya menganggap Rizieq tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.
Hal itu dikarenakan Rizieq selalu menolak berbicara saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim.
"Baik, karena saudara terdakwa tidak bersedia menjawab pertanyaan majelis hakim, maka majelis hakim sudah bermusyawarah bahwa terdakwa dianggap tidak menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan atau eksepsi di dalam perkata ini," kata hakim.
Dalam persidangan tersebut, Rizieq Shihab terlihat tengah beribadah di salah satu sudut ruangan. Ia dikabarkan fokus mengaji dan tidak menggubris pertanyaan yang diajukan majelis hakim.
Baca Juga: Pembuat Video Hoax Jaksa Kasus HRS Terima Suap Ngaku Akun Medsosnya Diretas
Padahal, hakim dikabarkan telah memberikan waktu untuk Rizieq Shihab menyelesaikan ibadah mengajinya.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!
-
Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Viral! Aksi Kejar-kejaran Debt Collector di Puncak Pass Bogor, Sopir Teriak 'Begal'
-
Mangkir di PTUN? Pemkab Bogor Bongkar Alasan Administratif dan Komitmen Eksekusi Lahan
-
Trauma Proyek Mangkrak, Warga Kayumanis Tegas Tolak Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Debat Panas PSEL Kayumanis Bogor: Warga Khawatir Bau, DLH Janjikan Teknologi Standar Dunia
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa