SuaraBogor.id - Kaitan Habib Rizieq Shihab yang memilih diam, saat ditanya hakim di pengadilan kaitan kasus di RS Ummi Bogor ditanggapi Politikus PKPI Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi meminta agar Habib Rizieq Shihab nantinya jangan banyak bicara jika divonis berat oleh pengadilan.
"Kalau nanti divonis berat, rizieq jangan banyak bacot," cuit Teddy Gusnaidi di akun twitter pribadinya, dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (23/3/2021).
Pasalnya, kata Teddy, Rizieq Shihab sudah diberi kesempatan untuk berbicara di pengadilan namun Eks Imam Besar FPI itu malah memilih diam.
"Sudah diberi kesempatan untuk ngebacot di pengadilan, dia diam," ujar Dewan Pakar PKPI ini.
Sebelumnya, Muhammad Rizieq Shihab memilih diam dan tak menjawab pertanyaan hakim atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait tes swab di RS Ummi.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto akhirnya menganggap Rizieq tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.
Hal itu dikarenakan Rizieq selalu menolak berbicara saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim.
"Baik, karena saudara terdakwa tidak bersedia menjawab pertanyaan majelis hakim, maka majelis hakim sudah bermusyawarah bahwa terdakwa dianggap tidak menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan atau eksepsi di dalam perkata ini," kata hakim.
Dalam persidangan tersebut, Rizieq Shihab terlihat tengah beribadah di salah satu sudut ruangan. Ia dikabarkan fokus mengaji dan tidak menggubris pertanyaan yang diajukan majelis hakim.
Baca Juga: Pembuat Video Hoax Jaksa Kasus HRS Terima Suap Ngaku Akun Medsosnya Diretas
Padahal, hakim dikabarkan telah memberikan waktu untuk Rizieq Shihab menyelesaikan ibadah mengajinya.
Tag
Berita Terkait
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
Nilainya Fantastis! Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp15,2 Miliar
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor