Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 23 Maret 2021 | 07:25 WIB
Terdakwa Habib Rizieq Shihab melakukan ibadah salat saat sidang secara virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraBogor.id - Kaitan Habib Rizieq Shihab yang memilih diam, saat ditanya hakim di pengadilan kaitan kasus di RS Ummi Bogor ditanggapi Politikus PKPI Teddy Gusnaidi.

Teddy Gusnaidi meminta agar Habib Rizieq Shihab nantinya jangan banyak bicara jika divonis berat oleh pengadilan.

"Kalau nanti divonis berat, rizieq jangan banyak bacot," cuit Teddy Gusnaidi di akun twitter pribadinya, dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (23/3/2021).

Pasalnya, kata Teddy, Rizieq Shihab sudah diberi kesempatan untuk berbicara di pengadilan namun Eks Imam Besar FPI itu malah memilih diam.

Baca Juga: Pembuat Video Hoax Jaksa Kasus HRS Terima Suap Ngaku Akun Medsosnya Diretas

"Sudah diberi kesempatan untuk ngebacot di pengadilan, dia diam," ujar Dewan Pakar PKPI ini.

Sebelumnya, Muhammad Rizieq Shihab memilih diam dan tak menjawab pertanyaan hakim atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait tes swab di RS Ummi.

Ketua Majelis Hakim Khadwanto akhirnya menganggap Rizieq tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.

Hal itu dikarenakan Rizieq selalu menolak berbicara saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim.

"Baik, karena saudara terdakwa tidak bersedia menjawab pertanyaan majelis hakim, maka majelis hakim sudah bermusyawarah bahwa terdakwa dianggap tidak menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan atau eksepsi di dalam perkata ini," kata hakim.

Dalam persidangan tersebut, Rizieq Shihab terlihat tengah beribadah di salah satu sudut ruangan. Ia dikabarkan fokus mengaji dan tidak menggubris pertanyaan yang diajukan majelis hakim.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Rizieq Tetap Virtual, Polda Metro Kerahkan 1.400 Personel

Padahal, hakim dikabarkan telah memberikan waktu untuk Rizieq Shihab menyelesaikan ibadah mengajinya.

Load More