SuaraBogor.id - Daerah Kabupaten Cianjur ternyata saat ini menjadi wilayah penjualan narkoba. Diketahui, baru-baru ini Satnarkoba Polres Cianjur telah mengungkap sebanyak 52 kasus narkoba di wilayah hukum Cianjur.
Satnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pengedar atau kurir narkoba dari triwulan pertama 2021, terhitung Januari hingga menjelang akhir Maret.
"Selama triwulan pertama kami sudah mengungkap 52 kasus narkoba, empat di antaranya merupakan jaringan dari dalam Lapas,” ujar Satnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri pada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Berkenaan dengan jaringan lapas, lanjut Ali, bukan hanya pengguna, juga mengungkap pengedar di dalam penghuni lapas.
"Kami meyakini di dalam Lapas masih ada, makanya kita tidak akan berhenti mengungkapnya, seperti kasus bandar narkoba jaringan Lapas Cipinang Jakarta, sudah ada lima orang yang sudah kita amankan," ungkapnya.
Banyak kasus yang diungkap, menurutnya, hal ini mengindikasikan peredaran narkoba di Cianjur luar biasa. Baik itu pengedar, pengguna maupun penikmat.
“Biasanya dalam satu bulan diungkap kasus narkoba sebanyak tiga atau empat, tapi saat ini bisa mencapai 14 kasus,” katanya.
Dia menilai di wilayah hukum Cianjur, paling rawan peredaran narkoba yang di Kecamatan Cipanas dan Ciranjang.
“Secara umum, peredaran narkoba di Cianjur itu merupakan sebagian besar pasokannya dari Jakarta, ada juga dari Sumatera,” tuturnya.
Baca Juga: Gudang Penampungan Tawas di Cianjur Dilalap si Jago Merah
Tag
Berita Terkait
-
Gamang Tuntut Fariz RM? Sidang Ditunda Dua Kali, Pengacara Ungkap Adanya Dilema Jaksa
-
Perubahan Drastis Fariz RM di Tahanan Usai Komitmen Buat Lepas dari Jerat Narkoba
-
Ironi di Bali: Negaranya Sibuk Perang, WNA Rusia-Ukraina Malah Kompak Jadi Partner Jualan Narkoba
-
Dikira Sudah Sembuh, Penangkapan Keempat Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Bikin Personel Band Kaget
-
Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
BREAKING NEWS! Pesawat FASI PK S216 Jatuh di Ciampea Bogor, Pilot Meninggal Dunia
-
Jembatan Raksasa Kunci Utama, Dedie A Rachim Genjot Proyek R3 Urai Macet Bogor
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun