SuaraBogor.id - Anta Suparta (46), pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur merupakan warga Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat diringkus Polresta Bogor Kota.
Anta Suparta mengatakan, aksi bejatnya tersebut terjadi lantaran kemaluannya sama sekali tidak bisa ereksi saat melakukan hubungan intim.
Bahkan, saat berhubungan seks dengan sang istri, kemaluannya sama sekali tidak bisa berdiri.
"Tersangka mengaku tidak bisa ereksi saat hubungan badan dengan isteri, tersangka bermaksud mencoba kepada perempuan lain khususnya anak dengan harapan bisa ereksi," kata Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arshal Sahban, kepada wartawan, Selasa (24/3/2021).
Pria berusia 46 tahun tersebut melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada seorang anak perempuan berinisial APH (10).
Kejadian cabul tersebut terjadi pada Minggu (07/3/2021) sekitar jam 19.30 WIB di bantaran Sungai Cisadane. APH merupakan tetangga pelaku.
Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut yakni dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang sebesar Rp10 ribu.
Saat itu, korban sedang jalan melewati depan rumah tersangka dimana saat itu tersangka sedang duduk di depan rumah.
Kemudian tersangka mengajak korban ke pinggir sungai yang berada tidak jauh dari rumah tersangka.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 24 Maret 2021
"Di pinggir sungai tersangka membujuk korban dengan memberi uang Rp 10.000 dengan syarat agar korban mau
dilakukan pencabulan olehnya," katanya.
Arsal menjelaskan, setelah dibujuk membuka resleting celananya dan menurunkan celana korban sampai batas lutut, kemudian korban dipangku oleh tersangka dengan posisi berhadapan.
Kemudian, tersangka menggesek-gesekan kemaluanya ke daerah kemaluan korban sampai Tersangka mengeluarkan sperma di luar.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejatnya tersebut dilakukan baru pertama kalinya.
"Dari pengakuanya baru pertama kali, tapi tetap semuanya akan kami dalami," bebernya.
Tag
Berita Terkait
-
Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah
-
Lentera Perempuan Berdaya, Ketika Usaha Mikro Menyalakan Harapan: Dari Iftar Bersama PNM
-
Lebih Berat di Perempuan? Mengupas Tuntas Tekanan Gagal yang Tak Terlihat
-
Rahasia Mengapa Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Sukses Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia
-
5 Mobil Mungil Mesin Reliabel Cocok untuk Dipakai Lama oleh Kaum Hawa: Irit, Murah, Pajak Enteng!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial