SuaraBogor.id - Anta Suparta (46), pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur merupakan warga Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat diringkus Polresta Bogor Kota.
Anta Suparta mengatakan, aksi bejatnya tersebut terjadi lantaran kemaluannya sama sekali tidak bisa ereksi saat melakukan hubungan intim.
Bahkan, saat berhubungan seks dengan sang istri, kemaluannya sama sekali tidak bisa berdiri.
"Tersangka mengaku tidak bisa ereksi saat hubungan badan dengan isteri, tersangka bermaksud mencoba kepada perempuan lain khususnya anak dengan harapan bisa ereksi," kata Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arshal Sahban, kepada wartawan, Selasa (24/3/2021).
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 24 Maret 2021
Pria berusia 46 tahun tersebut melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada seorang anak perempuan berinisial APH (10).
Kejadian cabul tersebut terjadi pada Minggu (07/3/2021) sekitar jam 19.30 WIB di bantaran Sungai Cisadane. APH merupakan tetangga pelaku.
Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut yakni dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang sebesar Rp10 ribu.
Saat itu, korban sedang jalan melewati depan rumah tersangka dimana saat itu tersangka sedang duduk di depan rumah.
Kemudian tersangka mengajak korban ke pinggir sungai yang berada tidak jauh dari rumah tersangka.
Baca Juga: Ciri-ciri Perempuan Haram untuk Dinikahi Pria
"Di pinggir sungai tersangka membujuk korban dengan memberi uang Rp 10.000 dengan syarat agar korban mau
dilakukan pencabulan olehnya," katanya.
Arsal menjelaskan, setelah dibujuk membuka resleting celananya dan menurunkan celana korban sampai batas lutut, kemudian korban dipangku oleh tersangka dengan posisi berhadapan.
Kemudian, tersangka menggesek-gesekan kemaluanya ke daerah kemaluan korban sampai Tersangka mengeluarkan sperma di luar.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejatnya tersebut dilakukan baru pertama kalinya.
"Dari pengakuanya baru pertama kali, tapi tetap semuanya akan kami dalami," bebernya.
Berita Terkait
-
Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?
-
3 Tahun UU TPKS: Pemerintah Tak Becus, Kasus Kekerasan Seksual Masih Marak!
-
Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!
-
Cinta Laura di Cannes Film Festival 2025: Jadi Representasi Perempuan Indonesia di Panggung Dunia!
-
Perjuangan Buruh Perempuan di Tengah Ruang Kerja Tak Setara
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
Terkini
-
Diduga Terlibat Pencemaran Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Bogor Timur Disegel
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini
-
Awas! Buang Sampah Tak Tepat Waktu di Cianjur Bakal Kena Denda Setengah Juta