SuaraBogor.id - Anta Suparta (46), pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur merupakan warga Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat diringkus Polresta Bogor Kota.
Anta Suparta mengatakan, aksi bejatnya tersebut terjadi lantaran kemaluannya sama sekali tidak bisa ereksi saat melakukan hubungan intim.
Bahkan, saat berhubungan seks dengan sang istri, kemaluannya sama sekali tidak bisa berdiri.
"Tersangka mengaku tidak bisa ereksi saat hubungan badan dengan isteri, tersangka bermaksud mencoba kepada perempuan lain khususnya anak dengan harapan bisa ereksi," kata Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arshal Sahban, kepada wartawan, Selasa (24/3/2021).
Pria berusia 46 tahun tersebut melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada seorang anak perempuan berinisial APH (10).
Kejadian cabul tersebut terjadi pada Minggu (07/3/2021) sekitar jam 19.30 WIB di bantaran Sungai Cisadane. APH merupakan tetangga pelaku.
Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut yakni dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang sebesar Rp10 ribu.
Saat itu, korban sedang jalan melewati depan rumah tersangka dimana saat itu tersangka sedang duduk di depan rumah.
Kemudian tersangka mengajak korban ke pinggir sungai yang berada tidak jauh dari rumah tersangka.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 24 Maret 2021
"Di pinggir sungai tersangka membujuk korban dengan memberi uang Rp 10.000 dengan syarat agar korban mau
dilakukan pencabulan olehnya," katanya.
Arsal menjelaskan, setelah dibujuk membuka resleting celananya dan menurunkan celana korban sampai batas lutut, kemudian korban dipangku oleh tersangka dengan posisi berhadapan.
Kemudian, tersangka menggesek-gesekan kemaluanya ke daerah kemaluan korban sampai Tersangka mengeluarkan sperma di luar.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejatnya tersebut dilakukan baru pertama kalinya.
"Dari pengakuanya baru pertama kali, tapi tetap semuanya akan kami dalami," bebernya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Pinggir Pesisir: Kisah Perempuan Nelayan yang Suaranya Sering Tak Didengar
-
Nasib Malang Perempuan Nelayan: Identitas Hukum yang Tak Pernah Diakui
-
Ulasan Drama China New Life Begins: Perempuan, Pernikahan, dan Kebebasan Memilih
-
Eldest Daughter Syndrome: Beban Anak Perempuan Sulung yang Terabaikan
-
BCA Syariah WEpreneur Summit 2025: Dukung UMKM Perempuan Berdaya, Tumbuh, dan Memimpin
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Modal Rp1 Jutaan Untuk Bapak-bapak, 5 Rekomendasi Sepeda Murah Tapi Gak Murahan buat Gowes Santai
-
Ini 3 Hidden Gem Wisata Parung Panjang Bogor yang Cocok Buat Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan dan Permudah Layanan Perbankan di Wilayah Perbatasan
-
Wajah Baru Pakansari! Masjid Nurul Wathon Siap Jadi Ikon Religi dan Bisnis Terpadu di Bogor
-
Dr. Alim Ditantang Prof. Arif Satria Wujudkan Mimpi Global South Leadership yang Tertunda