Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 24 Maret 2021 | 11:31 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Pendakwah Ustaz Tengku Zulkarnain turut menyoroti kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, terkait memberi uang yang diberikan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.

Pada cuitan di akun Twitter pribadinya dengan nama @Uatadtengkuzul, Ustaz Tengku Zulkarnain mengatakan, bahwa uang yang diterima Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal sangat banyak.

Mantan Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain ini juga menanyakan uang yang diberikan kepada Ahmad Suyuti itu dari mana.

[Twitter @Uatadtengkuzul]

"Juliari Batubara akui berikan uang Rp 500 juta rupiah(50.000 Dolar Singapura) kepada Ketua DPC PDIP Kendal. Uang itu untuk Operasional Partai. Dan itu duit pribadi" katanya. Waoow banyak banget duitnya, ya...Ckckkck. Darimana?," tulis Tengku Zulkarnain pada akun twitter pribadinya dikutip Suarabogor.id, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Hadir Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Suap, Juliari Batubara Singgung Jokowi

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui pernah memberikan 50 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 536 juta) kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.

"Saya berikan dalam bentuk dolar Singapura senilai 50 ribu, jadi sekitar Rp 500 juta," kata Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3/2021).

Juliari memberikan kesaksian melalui "video conference" untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari P Batubara senilai Rp 1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp 1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

"Saya titip uang ke Ahmad Suyuti melalui Kukuh," tambah Juliari.

Kukuh yang dimaksud adalah Kukuh Ariwibowo selaku tim teknisbida media saat Juliari masih menjabat sebagai Mensos.

Baca Juga: Tengku Zul Sebut Bensin Premium Haram: Saya Pakai Pertamax

"Itu uang saya pribadi sekadar untuk bantu operasional DPC PDIP di Kendal," ungkap Juliari.

Juliari juga mengaku hanya memberikan uang ke Kukuh namun tidak memberikan uang ke DPC PDIP di Kota Semarang, Kota Salatiga maupun Kabupaten Semarang sebagai daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 yang mejadi dapil Juliari.

"Hanya untuk Kendal saja, saat itu saya berikan ketika kunjungan kerja ke Semarang dan Kendal," tambah Juliari.

Dalam sidang 15 Maret 2021 lalu, Kukuh selaku saksi mengaku menyerahkan amplop berisi uang ke Ahmad Suyuti dalam acara pembagian bansos beras dari gudang Bulog Kendal yang dilakukan di Hotel Grand Candi, Kota Semarang.

Uang itu diterima Kukuh langsung dari Juliari H-1 sebelum kunjungan kerja ke Semarang.

Namun dalam sidang pada 8 Maret 2021 lalu, mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Adi Wahyono menyebut ada pemberian uang kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti.

Uang itu menurut Adi, ia dapat dari Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso.

Uang berasal dari pengumpulan "fee" perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bansos Covid-19 Kemensos.

Load More