SuaraBogor.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab, agar sidang digelar secara offline. Hal itu ternyata mendapatkan sorotan dari banyak pihak seperti dari Ferdinand Hutahaean.
Dilansir dari Terkini.id -jaringan Suara.com, mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, bahwa keputusan yang diambil terkait sidang offline terhadap Habib Rizieq Shihab, merupakan hak dari majelis hakim.
"Ini adalah hak hakim untuk menentukan. Kita hormati hak hakim yang akhirnya mengabulkan sidang eksepsi terdakwa secara offline," cuit Ferdinand Hutahaean.
Akan tetapi, kata Ferdinand, keputusan itu akan menimbulkan persepsi negatif publik yang nantinya berpendapat bahwa peradilan negara telah kalah dari terdakwa Rizieq.
Pasalnya, menurut Ferdinand, sejak awal persidangan terhadap Mantan Pimpinan FPI itu majelis hakim telah menetapkan bahwa sidang digelar secara virtual.
"Meskipun ini menjadi negatif karena seolah peradilan negara kalah terhadap keinginan terdakwa karena sejak awal hakim tetapkan online," ujar Ferdinand Hutahaean.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab agar dihadirkan dalam sidang secara langsung (offline) di pengadilan kasus pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon dan mencabut tentang penetapan sidang secara online. Memerintahkan penuntut umum hadirkan dalam persidangan pada setiap hari," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa saat berlangsungnya sidang virtual, Selasa 23 Maret 2021.
Kendati demikian, Suparman mengingatkan apabila peserta sidang offline Habib Rizieq Shihab yang hadir nantinya melanggar apa yang telah ditetapkan maka majelis hakim akan mempertimbangkan ulang keputusan mereka tersebut.
Baca Juga: Sindir Pendukung HRS, Dewi: Pakai Kerudung Kelakuan Kayak Nggak Punya Agama
"Apabila pemohon melanggar, maka penetapan ini ditinjau kembali," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami
-
Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang
-
Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga