SuaraBogor.id - Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua mengatakan, konferensi pers yang digelar di Hambalang Sport Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan harapan agar kasus hukum korupsi proyek Hambalang bisa diteruskan.
Max Sopacua juga menyinggung soal oknum yang masih tak tersentuh hukum, dalam kasus mega korupsi proyek wisma atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat tersebut.
"Ini adalah starting point kami lagi, bukan untuk korupsi tapi untuk maju ke depan membela negara," kata Max Sopacua di Hambalang Bogor, dilansir dari Suara.com, Kamis (25/3/2021).
Max juga kemudian menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Putra SBY itu disebutnya masih kebal hukum terkait dalam kasus mega korupsi proyek wisma atlet Hambalang.
Awalnya Max menyampaikan bahwa kasus mega korupsi proyek wisma atlet Hambalang telah membuat Demokrat hancur hingga elektabilitas partai rontok.
Sebagian kader kala itu sudah terjerat dan dipenjara, namun masih ada pihak-pihak kekinian yang menurutnya masih bisa bersenang-senang dan kebal terhadap hukum.
"Kalau yang lain sudah, pak Anas masih menjalani proses hukum yang dibuat pemerintah, yang kita pertanyakan yang lain yang tidak disentuh hukum, itu persoalannya," ungkap Max.
Max mengungkapkan, hingga saat ini masih ada pihak-pihak yang belum tersentuh hukum atas mega korup proyek Hambalang, salah satunya Ibas yang juga Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI.
"Ya masih Ibas sendiri belum diraba. Ibas sudah disebutkan saksi berapa banyak? Yulianis menyebutkan juga, yang masuk penjara kan kita tahu-tahu siapa saja," tuturnya.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Mohon-mohon ke Yasonna Segera Sahkan Hasil KLB Deli Serdang
Tag
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang
-
Bukan Sehat, Puluhan Siswa di Bogor 'Tumbang' Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
-
Ritual 'Paniisan' Gagal! Pembunuh Berdarah Dingin Justru Diciduk Polisi di Makam Keramat Ciamis
-
Fakta Mengejutkan! Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Tinggalkan Surat Pilu: Maafkan Ira