SuaraBogor.id - Pakar transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno turut mengomentari soal mudik lebaran 2021 resmi dilarang.
Djoko Setijowarno menatakan, pemerintah menekan COVID-19 dengan melarang mudik lebaran 2021 terbilang kurang cerdas. Kebijakan ini dinilai justru akan menimbulkan persoalan baru.
“Watak orang Indonesia itu kalau dilarang makin tertantang,” ujar Djoko dilansir dari Suara.com, Minggu (28/3/2021).
Menurut Djoko, pemerintah sebenarnya tidak perlu melarang Mudik lebaran 2021. Pemerintah hanya perlu menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Ingin ASN Beri Contoh Tidak Mudik Lebaran
“Silakan mudik, tapi sebelum mudik dites COVID-19 dulu. Kalau negatif silakan. Nanti di daerah tujuan dites lagi. Kalau di daerah tujuan positif, harus tanggung sendiri biaya rumah sakitnya. Begitu juga dengan biaya tesnya. Kan disuruh bayar semua. Mesti pada pikir-pikir untuk pulang [mudik],” jelas Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia itu.
Djoko menilai larangan Mudik lebaran 2021 tidak akan dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang akan melakukan berbagai cara agar bisa pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idul fitri nanti.
“Tahun lalu saja ada larangan mudik masih pada nekat kok. Data saya itu ada sekitar 1 juta pemudik yang masuk ke Jateng. Apalagi sekarang sudah pada latihan naik sepeda orang-orang di Jakarta. Bisa-bisa pada naik sepeda dari Jakarta nanti,” kelakarnya.
Lebih lanjut, Djoko juga menyarakan pemerintah daerah turut mengedukasi warga dalam menyikapi larangan Mudik lebaran 2021. Jika ada warga luar kota yang mudik atau pulang kampung wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.
Sebelumnya, mudik lebaran 2021 resmi dilarang oleh pemerintah pusat Indonesia. Pemerintah berdalih larangan Mudik lebaran 2021 itu diambil sebagai upaya menekan laju penambahan kasus baru COVID-19.
Larangan Mudik lebaran 2021 tersebut disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021: Fakta-fakta, Aturan, dan Sanksi
Berita Terkait
-
Badai Bert Lumpuhkan Irlandia dan Inggris: Ribuan Rumah Tanpa Listrik, Transportasi Lumpuh
-
Carut Marut Angkutan Logistik, Pengamat: Hanya Presiden yang Bisa Bereskan
-
Penerbangan Ditutup, Alternatif Transportasi di Wilayah NTT Bisa Gunakan Kapal Laut
-
Rute Transportasi Umum ke GBK untuk Menonton Timnas Indonesia vs Jepang, Gratis!
-
Solusi Monitoring Indonesia dan Geotab Kolaborasi Optimalkan Manajemen Armada
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor