Setelah dibahas oleh DPRD Provinsi Jabar, kata Kang Emil, berkas CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat akan diserahkan ke pemerintah pusat.
"Usulan CDPOB ini akan dibahas di tingkat pusat pada Kuartal I Tahun Sidang 2021 DPR RI," ujarnya.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur dan menegaskan bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kualitas pelayanan publik.
Kendati demikian, hingga kini pemerintah pusat masih memoratorium pembentukan daerah otonomi baru.
Baca Juga: Profil Pertamina Balongan, Kilang Minyak Strategis untuk Jakarta dan Jabar
Dari proporsi perbandingan luas wilayah dan jumlah penduduk, menurut Kang Emil, jumlah kabupaten/kota di Jabar terbilang masih sedikit jika dibandingkan dengan provinsi besar lainnya di Indonesia. Dengan demikian, dipandang perlu untuk dibentuk daerah persiapan otonomi baru melalui pemekaran daerah.
"Saya kira ini menguatkan apa-apa yang menjadi perjuangan keadilan, yaitu pemekaran karena idealnya Jabar kalau pakai rasio satu juta penduduk satu kabupaten/kota, Jabar harusnya punya 40-an kabupaten/kota, sekarang baru 27 daerah. Perjuangannya akan panjang tetapi harus terwujud," tuturnya.
Dalam usulan pembentukan CDPOB, Kabupaten Bogor Timur memiliki luas wilayah 776,71 kilometer persegi terdiri atas 7 kecamatan dan 75 desa. Sementara itu, jumlah penduduk sebanyak 1.345.395 jiwa dengan lokasi ibu kotanya di Jonggol.
Adapun Kabupaten Indramayu Barat luas wilayah 933,96 kilometer persegi terdiri atas 10 kecamatan, 95 desa, 581 RW, dan 1.875 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 676.455 jiwa. Kecamatan Kroya diusulkan menjadi calon ibu kota Indramayu Barat.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jabar Taufik Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah menugasi Komisi I untuk pembahasan lebih lanjut terkait dengan CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat.
Baca Juga: Hingga Pagi Tadi, Kebakaran di Kilang Minyak Balongan Belum Juga Padam
"Untuk pembahasan CDPOB, pimpinan telah menugasi Komisi I untuk membahasnya lebih lanjut," kata Taufik. (Antara).
Berita Terkait
-
Kebun Raya Bogor Jadi Magnet Libur Lebaran: Pengunjung Membludak, Fasilitas Ditingkatkan!
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai