SuaraBogor.id - Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, langsung di proses Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) menyerahkan kedua berkas calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat itu, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar dalam rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut.
"Jabar sedang memproses dua daerah calon daerah persiapan otonomi baru itu," kata Kang Emil di Bandung, dilansir dari Antara (30/3/2021).
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengusulkan pemekaran tiga daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.
Ketiga daerah tersebut merupakan yang paling siap untuk dimekarkan dan berkas usulannya pun sudah sampai di meja Kementerian Dalam Negeri.
"Selama 2 tahun ini menjadi lima daerah yang diusulkan dimekarkan," ujar Kang Emil.
Untuk usulan Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat, menurut dia, baru tahap penyelesaian persyaratan administrasi di tingkat desa daerah induk. Hal ini telah mendapat persetujuan dari DPRD dan kepala daerah induk.
Sesuai dengan peraturan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin pemekaran daerah. Pertama, persyaratan dasar yang terdiri atas kewilayahan dan kapasitas daerah.
Kedua, persyaratan administrasi, mulai dari keputusan musyawarah desa, persetujuan bersama DPRD, hingga kepala daerah induk, serta persetujuan bersama DPRD provinsi dan gubernur.
Baca Juga: Profil Pertamina Balongan, Kilang Minyak Strategis untuk Jakarta dan Jabar
"Persyaratan teknisnya dari bawah administrasinya desa-desa setuju, kemudian dapat rekomendasi dari DPRD dan bupati daerah induk," tutur Kang Emil.
Setelah dibahas oleh DPRD Provinsi Jabar, kata Kang Emil, berkas CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat akan diserahkan ke pemerintah pusat.
"Usulan CDPOB ini akan dibahas di tingkat pusat pada Kuartal I Tahun Sidang 2021 DPR RI," ujarnya.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur dan menegaskan bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kualitas pelayanan publik.
Kendati demikian, hingga kini pemerintah pusat masih memoratorium pembentukan daerah otonomi baru.
Dari proporsi perbandingan luas wilayah dan jumlah penduduk, menurut Kang Emil, jumlah kabupaten/kota di Jabar terbilang masih sedikit jika dibandingkan dengan provinsi besar lainnya di Indonesia. Dengan demikian, dipandang perlu untuk dibentuk daerah persiapan otonomi baru melalui pemekaran daerah.
Berita Terkait
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
Lucky Hakim Tegaskan Ular yang Dilepas ke Sawah Tak Berbahaya: Nanti Saya Contohkan Gigit Saya!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil