SuaraBogor.id - Parkir liar di samping Mapolrestro Depok digusur. Kawasan parkir liar itu sudah ada sejak puluhan tahun.
Penertiban parkir liar itu dibantu Propam Polrestro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Rabu (31/3/2021).
Saat penertiban parkir liar yang sudah beroperasi puluhan tahun ini, beberapa kendaraan motor dan mobil digembok dan dikenai surat tilang.
Saat ini, lokasi parkir liar tersebut sudah kosong dan tak ada lagi kendaraan motor dan mobil yag parkir. Lalulintas jadi lancar di lokasi tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 31 Maret : Bogor-Depok Hujan
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Kabid Binkestib) Dishub Kota Depok, Agus Timin mengatakan, dalam operasi penertiban parkiran liar tersebut, pihaknya menerjunkan 20 personil.
"Kami juga membawa alat gembok untuk menertibkan parkir liar tersebut," ujar Agus.
Ia menambahkan, pihaknya bersama anggota gabungan Satlanta Polrestro Depok dan Propam Polrestro Depok menyisir parkiran liar pinggiran Jalan Margonda, persisnya di depan Bank BJB, BRI dan BTPN serta di bawah JPO dan halte Kantor Wali Kota Depok.
"Parkir liar ini sdah sangat menggangu ketertiban umum. Selanjutnya kami akan berikan tindakan tegas dan menjaga lokasi tersebut," terang Agus.
Menurut Agus, sepanjang Jalan Margonda dilarang ada parkir liar dan parkir disebarangan tempat.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok 31 Maret 2021
"Sanksi terhadap kendaraan yang melanggar, mulai dari penderekan, pengembokan, dan pengempesan ban. Bagi mobil kita gembok dan akan berkoordinasi dengan Saantas Polrestro Metro Depok untuk ditindak tilang," pungkasnya.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengaku senang sudah tidak ada lagi parkir liar di lokasi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak parkir sembarangan di Jalan Margonda karena berdasarkan peraturan dilarang.
"Alhamdulillah. Mudah-mudahan terus bisa tertib. Saya juga mengimbau masyarakat untuk parkir di gedung parkir yang telah disediakan di Balai Kota Depok dan tempat-tempat parkir resmi," pungkas Imam.
Berita Terkait
-
Beda Syarat SPMB Depok Jalur Prestasi dan Reguler, Cek Dokumen Pendaftaran Baru
-
Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok
-
Wakil Wali Kota Depok 'Rayu' DKI Jakarta: Belokin MRT ke Depok, Pak Wagub
-
Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
-
Soroti Kasus Jaksa Dibacok, KPK Bentuk Tim Khusus buat Lindungi Pegawai, Ini Tugasnya!
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Doa dan Amalan Agar Diberi Jalan Menjadi Pejabat
-
Dingin-dingin Enak! Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu Sambil Nikmati Hujan Bogor Malam Ini
-
Fakta Unik! Sekda Kota Bogor yang Baru Hanya Akan Bertugas Dua Tahun
-
Di Balik Hujan, Dedie Rachim Ungkap Alasan Denny Mulyadi Jadi Sekda Bogor
-
Waspada Penipuan DANA Kaget Ini Cara Aman Raih Saldo Gratis Tanpa Risiko